Ikuti Inmendagri, PPKM Level 2 Pekanbaru di Perpanjang Hingga 23 Mei 2022

Redaksi Redaksi
Ikuti Inmendagri, PPKM Level 2 Pekanbaru di Perpanjang Hingga 23 Mei 2022
Asisten I Setdako Pekanbaru Drs. H. Syoffaizal MSi.

PEKANBARU - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 di Kota Pekanbaru, kembali diperpanjang terhitung tanggal 10 hingga 23 Mei 2022 mendatang.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdako Pekanbaru Syoffaizal menyebutkan, perpanjangan PPKM level 2 tersebut sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 25 Tahun 2022 PPKM Level 3, Level 2, Level 1 Serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua.

"Berdasarkan Inmendagri tersebut, Pekanbaru dan 9 daerah lainnya di Riau masih di level 2. Sementara Bengkalis dan Dumai sudah level 1," ungkapnya, Selasa (10/5/2022).

Meski ditetapkan bertahan di level 2, kata Syoffaizal, namun sebaran wabah covid terus berkurang di Kota Pekanbaru.

"Bahkan relatif sudah tidak ada kasus, hanya berkisar 0 atau 1 sampai 2 kasus saja dalam seminggu terakhir ini," ucapnya.

Sementara itu dari data Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, saat ini sebanyak 11 dari 15 kecamatan sudah masuk zona hijau. 4 kecamatan lainnya masih di zona kuning.

Sedangkan untuk kelurahan, dari 83 kelurahan, 82 kelurahan sudah zona hijau. Satu kelurahan lagi masih zona kuning yakni Kelurahan Sidomulyo Barat. (**)

Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini