HSM Rimbang Baling Disulap jadi Kebun Sawit, Aliansi GEMMPAR Minta GAKKUM Tindak Tegas

Redaksi Redaksi
HSM Rimbang Baling Disulap jadi Kebun Sawit, Aliansi GEMMPAR Minta GAKKUM Tindak Tegas
foto: riaueditor.com/doni

KAMPAR KIRI, riaueditor.com - Hutan Suaka Marga Satwa (HSM) Rimbang Baling yang berada di wilayah Desa Kuntu dan Desa Kuntu Darussalam Kecamatan Kampar Kiri Kabupaten Kampar, persisnya di areal Talang Buyau dan KTM telah disulap menjadi perkebunan kelapa sawit seluas lebih kurang 50 hektar.

Dari penelusuran wartawan di lapangan, diketahui kebun kelapa sawit seluas lebih kurang 50 hektar tersebut mulai ditanam sejak 2021 silam.

Dari keterangan warga setempat, pemilik kebun tersebut berinisial BP dan kawan-kawan.

Ketua Aliansi Gerakan Mahasiswa Masyarakat Pemantau Riau (GEMMPAR), Erlangga, SH mengaku prihatin penegak hukum tidak bekerja efektif dalam menindak para mafia tanah yang semena-mena merusak hingga mengalihfungsikan kawasan Hutan Suaka Margasatwa (HSM) menjadi bentangan perkebunan kelapa sawit.

"Kami minta pihak Kementerian Kehutanan melalui GAKKUM Wilayah untuk menindak tegas para pelaku sesuai hukum yang berlaku," ujar Erlangga, Senin (9/12/2024).

Erlangga menambahkan, jika dalam tempo 30 hari ke depan tidak ada tindakan tegas dari pihak kementeringan Kehutanan, GEMMPAR akan turunkan massa aksi.

"Kita akan aksi di Mapolda Riau terkait mafia-mafia tanah yang menyulap Hutan Suaka Marga Satwa di Desa Kuntu dan Kuntu Darussalam tersebut menjadi perkebunan kelapa sawit, itu jelas sanksi hukumnya sesuai aturan perundang-undangan Kehutanan yang berlaku," ungkap Erlangga.(Doni Piliang)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini