Disinyalir Ada Oknum BPN, Aktivitas PT. NBO Dumai Diduga Ilegal

Redaksi Redaksi
Disinyalir Ada Oknum BPN, Aktivitas PT. NBO Dumai Diduga Ilegal
PT. NBO Dumai.(Foto: Ist)

DUMAI - PT. Nabati Bottom Oil diduga kuat menjalankan aktivitas secara ilegal. Hingga saat ini perusahaan tersebut masih beroperasi. Perusahaan ini seakan kebal hukum.

Sebelumnya, PT. NBO bernama PT. MCO. Diketahui, PT. MCO pernah dipolice line oleh Polres Dumai karna tidak memiliki izin. Kini perusahaan tersebut berganti nama menjadi PT. NBO yang juga diduga tidak berizin.

Informasi yang diterima awak media, diduga kuat yang menjalankan aktivitas gudang pembakaran limbah B3 miko dan PAO ini adalah oknum BPN (Badan Pertanahan Nasional) Dumai berinisial R.

Aktivitas pergudangan ini sangat meresahkan warga sekitar karna sangat berdampak terhadap lingkungan serta polusi yang ditimbulkan dari aktivitas tersebut.

Aktivitas perusahaan dalam mengolah limbah B3 ini semestinya terlebih dahulu mendapat izin lingkungan atau izin PPLH. Kedua izin tersebut merupakan persyaratan untuk memperoleh izin usaha atau kegiatan sebagaimana yang diamanatkan PP No. 27 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan.

Masih dari penelusuran media, sampai saat ini PT. NBO bebas beroperasi tanpa mengantongi izin. Hingga saat ini pengelola belum bisa dikonfirmasi.(Jas)

Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini