Dilaporkan Tampung Tanah Urug Ilegal, PT PHR Malah Terima Penghargaan Teladan Pajak
Redaksi
istimewa
Aktifitas penambangan tanah urug PT. CPI dan Perusahaan Mitranya di kecamatan Minas kabupaten Siak, provinsi Riau pada 2019 samapi 2021 lalu.
Tag:
Berita Terkait
Respons Cepat Laporan Masyarakat, Polres Kampar Musnahkan Fasilitas Tambang Emas Liar di Kampar Kiri Hulu
Satreskrim Polres Pelalawan Ungkap Kasus Galian C Ilegal di Kerumutan
Satlap Tri Cakti dan Tim Resmob Polres Belitung Berhasil Gagalkan Perdagangan Timah Ilegal
Diduga Angkut Batu Hasil Tambang Ilegal, Dump Truck Terpantau Melintas di Jalan Pemda Desa Pulau Pencong-Tanjung Mas
Terima Audiensi PHR, Bupati Kasmarni Dorong Peningkatan Peran Tenaga Kerja Lokal dan Program Pemberdayaan Masyarakat
Bea Cukai Bengkalis Amankan 652 unit Iphone Bekas Ilegal senilai Rp4 Miliar
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com
Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini
Bhabinkamtibmas Polsek Kandis dan Petani, Diantara Tanah dan Benih Jagung
MTQ Kelurahan Sekip Digelar, Lahirnya Generasi Qurani
Polisi Geledah Rumah Pencuri Kotak Amal, Puluhan Barang Bukti Disita
Kelompok Tani 80 Sumber Berkah Desa Muara Langsat Kembali Masuki Kebun yang Lama Bersengketa
Riau Minta Tambahan Kuota BBM Subsidi
Panglima TNI Hadiri Pelantikan Pengurus IPSI Masa Bakti 2026–2030
Perbarindo Riau Gelar Turnamen Badminton dan Idol 2026