Bawahan Dicopot Usai Ungkap Limbah Chevron di Blok Rokan, CERI: Selayaknya Dwi Yana Dipertahankan

Redaksi Redaksi
Bawahan Dicopot Usai Ungkap Limbah Chevron di Blok Rokan, CERI: Selayaknya Dwi Yana Dipertahankan
Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI), Yusri Usman

Selain itu, ia juga mengungkapkan saat ini ada 282 lokasi lahan milik masyarakat yang belum dilakukan pemulihan fungsi lahan.

“PT CPI bertanggungjawab mutlak melakukan pemulihan fungsi lahan di Blok Rokan agar tidak menggunakan cost recovery yang berimplikasi berkurangnya Dana Bagi Hasil (DBH) Migas provinsi/kabupaten/kota di Riau,” tegasnya.

Sebelumnya, Sekretaris Ditjen Migas Kementerian ESDM Iwan Prasetya mengatakan, PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) telah melakukan pencemaran yang masuk dalam data Tanah Terkontaminasi Minyak Bumi (TTM), dan menjadi salah satu perusahaan migas dengan pencemaran limbah terbesar.

"Chevron itu 15.000 pemboran sumur di Riau, tidak hanya pasir minyak tapi ceceran minyak ke tanah atau Tanah Terkontaminasi Minyak Bumi," tuturnya di Gedung DPR, Jakarta, Senin (21/1/2019), dilansir detikFinance.

Di wilayah Riau, limbah CPI sebanyak 27.275,6 ton minyak tercecer dan mengontaminasi tanah. Ada juga sebanyak 3.515 ton limbah sisa operasi.

"CPI sudah menyusun roadmap, bahwa terdapat 125 lokasi TTM yang perlu dipulihkan. 55 dalam proses, sementara 48 lokasi sisanya belum dapat diselesaikan," terangnya.(**)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini