Bawahan Dicopot Usai Ungkap Limbah Chevron di Blok Rokan, CERI: Selayaknya Dwi Yana Dipertahankan

Redaksi Redaksi
Bawahan Dicopot Usai Ungkap Limbah Chevron di Blok Rokan, CERI: Selayaknya Dwi Yana Dipertahankan
Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI), Yusri Usman

JAKARTA - Dwi Yana "dicopot" dari jabatannya selaku Kepala Seksi Pengaduan dan Penyelesaian Sengketa di Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau oleh atasanya, kepala dinas LHK Riau Mamun Murod. Belakangan diketahui Dwiyana memang sering menyampaikan dugaan pencemaran limbah B3 oleh PT Chevron Pasific Indonesia (CPI) di Blok Rokan, Provinsi Riau.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) Yusri Usman mengatakan bahwa selama ini Dwiyana satu-satunya pejabat di Riau yang berani mengungkapkan fakta-fakta terkait pengelolaan limbah B3 di Blok Rokan.

“Harusnya Kadis LHK Riau dan juga Gubernur Riau, jika berbicara untuk kepentingan masyarakat Riau, sudah selayaknya Dwiyana dipertahankan sampai proses transisi Blok Rokan dan pemulihan lingkungan mendapatkan kepastian bagi masyarakat Riau,” kata Yusri, dilansir aktual.com, Jumat (2/7).

“Maka tak heran sekarang menjadi tanda tanya besar, apa gerangan mendadak Pak Dwiyana diganti,” lanjutnya.

Yusri menambahkan salah satu persoalan utama dalam transisi Blok Rokan dari PT CPI ke Pertamina, adalah masalah limbah. Persoalan ini sangat krusial dalam transisi Blok Rokan.

Ia mengungkapkan bahwa faktanya masalah tanah terkontaminasi minyak ini tidak dapat dipertanggungjawabkan sesuai janji Presiden Direktur PT CPI di hadapan Komisi VII DPR RI.

“Oleh karena itu, biar publik menilai apakah alasan pergeseran jabatan oleh Kadis LHK Riau itu wajar atau tidak, nanti akan terbuka juga ada agenda apa dibalik ini,” tutur Yusri.

Sebelumnya, dalam sebuah webinar yang bertajuk Tuntaskan Masalah Blok Rokan sebelum Diserahkan ke Pertamina, Sabtu (12/6) lalu, Dwiyana menyampaikan bahwa berdasarkan hasil verifikasi lapangan terbukti terjadi sengketa lingkungan hidup akibat tanah tercemar minyak bumi (TTM) oleh PT CPI.


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini