Polsek Rumbai Tahan Mobil Bermuatan Kayu Mahang

Redaksi Redaksi
Polsek Rumbai Tahan Mobil Bermuatan Kayu Mahang
bm/oketimes
Dua mobil truk yang bermuatan kayu mahang diamankan di Polsek Rumbai Pesisir.
PEKANBARU, riaueditor.com- Dua unit mobil truk Colt Diesel BM 9464 TC dan BA 8110 AM diduga membawa kayu illegal jenis mahang ditahan aparat Polsek Rumbai Pesisir, Kamis (10/4) siang.

Kapolsek Rumbai Pesisir Kompol Irwan Harahap ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan atas adanya penangkapan truk bermuatan kayu mahang tersebut. Selain menahan kayu dan mobil, polisi juga mengamankan masing-masing pengemudi mobil.

"Dua truk pengangkut kayu illegal telah kita amankan, Sementara dua orang supir masih dalam pemeriksaan penyidik guna pengembangan selanjutnya," kata Irwan Harahap. Disinggung mengenai cukong kayu, pihak kepolisian belum dapat memberikan kepastian tentang pemilik usaha gelap tersebut. (BM/oke)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini