Polsek Peranap Amankan Pelaku Pembakaran Lahan

Redaksi Redaksi
Polsek Peranap Amankan Pelaku Pembakaran Lahan
ali/riaueditor.com
Polsek Peranap Amankan Pelaku Pembakaran Lahan
RENGAT, riaueditor.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Peranap, Inhu, Sabtu (5/3) mengamankan pelaku pembakaran lahan dan sekaligus pemilik lahan, Dapli bin Yakub Ibrahim (40), warga Desa Baturijal Barat Kecamatan Peranap.

Kapolsek Peranap AKP Suparman mendapat informasi dari masyarakat terkait lahan yang terbakar, bersama 5 personilnya Kapolsek langsung mendatangi TKP guna memadamkan api.

"Kemudian petugas memasang garis Polisi (Police Line) dan menjemput pemilik lahan ke rumahnya," terangnya lagi.

Ketika diintrogasi di Polsek Peranap terungkap bahwa lahan tersebut sengaja dibakar oleh pelaku dengan menggunakan mancis untuk membuka kebun kelapa sawit.

Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo SIk mengatakan pelaku yang juga mengaku sebagai pemilik lahan diamankan Polsek Peranap di lahan yang baru siap diimas tumbang di jalan menuju PT Bintang Riau Sejahtra (BRS) Desa Baturijal Barat Kecamatan Peranap Kabupaten Inhu.

Luas lahan yang terbakar sekitar 3 hektar dengan barang bukti (BB) berupa kayu bekas terbakar dan 1 buah mancis.

"Saat ini api sudah dipadamkan dan pelaku sudah diamankan di Polsek Peranap dan akan dilimpahkan ke Satreskrim Polres Inhu guna penyidikan lebih lanjut," pungkasnya. (Ali)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini