Polsek Pangkalan Lesung dan PT Musim Mas Lakukan Kerja Sama Antisipasi Karhutla di Wilayahnya

Redaksi Redaksi
Polsek Pangkalan Lesung dan PT Musim Mas Lakukan Kerja Sama Antisipasi Karhutla di Wilayahnya
riaueditor

PELALAWAN, riaueditor.com - Melihat situasi dan kondisi cuaca yang saat ini sudah memasuki musim kemarau, Polsek Pangkalan Lesung bekerja sama dengan PT Musim Mas mengambil langkah-langkah guna mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukum Polsek Pangakalan Lesung, Jumat (7/8).


Salah satu kegiatan yang dilakukan adalah pengecekan embung air dan canal bloking serta sarpras yang di miliki oleh PT Musim Mas di Estate III Kelurahan Pangkalan Lesung, Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan, Riau, yang mana nantinya sangat berguna dalam penanganan karhutla maupun pencegahannya. 


Giat pengecekan lansung dilakukan oleh Kapolsek Pangkalan Lesung AKP Nazarudin SE didampingi GM PT Musim Mas Estate III Darman beserta Humas dari perusahaan. 


Menurut Kapolsek, kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan Polsek Pangkalan Lesung bersama Manegemen PT Musim Mas dalam rangka kesiap siagaan penanganan karhutla di wilayah hukum Polsek Pangkalan Lesung.


Hal ini tidak hanya dilakukan di wilayah perkebunan PT Musim Mas, namun juga terhadap perusahaan perkebunan lainnya yang ada di Kecamatan Pangkalan Lesung yang mempunyai potensi terjadinya karhutla.


"Dengan adanya kerjasama antara Polri selaku pengayom dan pelindung dengan seluruh lapisan masyarakat guna mencegah terjadinya karhutla, untuk itu mari kita bersama mewujudkan Pelalawan bebas asap khususnya wilayah Kecamatan Pangkalan Lesung," kata AKP Nazaruddin.


Hal senada juga dikatakan oleh Lutfi selaku Humas PT Musim Mas. Ia menjelaskan bahwa pembuatan embung air dan canal bloking oleh PT Musim Mas yang terdapat diareal HGU Musim Mas bertujuan untuk mencegah dan sangat berperan dalam penanganan karhutla, baik di areal HGU PT Musim Mas maupun di lahan masyarakat yang ada dilingkungan perusahaan. 


Dalam pembangunan embung air dan canal blocking ini, kata Lutfi telah sesuai dengan standar dan ketentuan dari instasi terkait. (**)




Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini