Polsek Pangkalan Kerinci Amankan Dumptruck Muatan Illog

Redaksi Redaksi
Polsek Pangkalan Kerinci Amankan Dumptruck Muatan Illog
JUL/riaueditor.com
Hasil tangkapan Ilog pada Senin (10/2)di jalan Sakura oleh Polsek Pangkalan Kerinci.
PKL.KERINCI, riaueditor.com - Polsek Pangkalan  Kerinci kembali berhasil mengamankan satu unit mobil dump truck yang mengangkut kayu olahan yang diduga hasil pembalakan liar (illegal logging) di jalan Sakura, kota Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Senin lalu (10/2/2014).

"Penangkapan tersebut atas adanya laporan masyarakat yang mengatakan adanya aktifitas yang mencurigakan," ungkap Kapolres Pelalawan AKBP Aloysius Suprijadi melalui Kasubag Humas Polres Pelalawan AKP Lumban G Toruan, Selasa (11/2/2014).

Lebih jauh Lumban menyebutkan, atas informasi dari masyarakat yang mengatakan adanya mobil dump truck colt disel yang mengangkut kayu Ilegal, dan setelah dilakukan pemeriksaan dump truck dengan nomor polisi BA 8537 VU ternyata bermuatan kayu ilegal.

"Setelah diperiksa mobil dump truck yang dikemudikan oleh Jefri Handoko Bin Hartoyo (30) warga Simpang Inpres, RT 02 RW 01 Pinang Sebatan, Kabupaten Siak ternyata benar bermuatan kayu ilegal," terangnya.

Lumban menambahkan, setelah dilakukan pemeriksaan kemudian tersangka dan barang bukti kayu olahan sekitar 3 M3 dari berbagai ukuran berupa papan dan balok, kemudian di amankan ke Polsek Pangkalan Kerinci guna proses lebih lanjut.(JUL)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini