Petani Kep Meranti Pembakar Lahan Ditangkap Polisi

Redaksi Redaksi
Petani Kep Meranti Pembakar Lahan Ditangkap Polisi
ilustrasi.net
PEKANBARU, riaueditor.com- Nasib sial dialami Misroni (43), warga Dusun Tanjung Samak Kecamatan Rangsang Kabupaten Kepulauan Meranti. Hanya gara-gara membakar lahannya untuk ditanami, dirinya harus berurusan dengan pihak kepolisian. Pasalnya, api merembet ke lahan lainnya.

"Misroni kita tangkap berdasarkan adanya laporan warga yang lahan pertaniannya terbakar akibat rembetan api dilahan milik tersangka. Dari keterangan saksi, mereka melihat Masroni sengaja membakar lahan miliknya," kata Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Z Pandra Arsyad yang dihubungi Riaueditor melalui telepon selulernya, Kamis (20/2) siang.

Peristiwa pembakaran lahan ini sendiri, sambung Kapolres, terjadi pada akhir Januari lalu. Aksi pembakaran lahan yang dilakukan tersangka itu dilihat oleh beberapa orang saksi yakni, Johari (54) dan M Bakri (16) serta Santi Binti Jasman (24) yang tak lain masih tetangganya sendiri.

"Awalnya lahan dibersihkan. Lalu Misroni membakarnya dengan harapan lahan tersebut nantinya akan ditanami dengan palawija. Akan tetapi api malah membesar dan merembet hingga ke lahan milik tetangganya. Kurang lebih ada sekitar 50 Hektar lahan milik warga lain turut terbakar," ungkap Pandra.

Akibatnya, para tetangga juga sibuk memadamkan api yang merembet ke lahan mereka. Karena mereka khawatir jika api tidak dipadamankan, rumah mereka akan ikut terbakar. "Para warga yang lahannya terbakar, sempat protes atas tindakan yang dilakukan Masroni yang nekat main bakar lahan itu," ujar Pandra.

Karena diprotes tetangganya, pelaku lantas melarikan diri ke Kabupaten Pelalawan. Selama dalam pelariannya, api masih menjalar dan membakar lahan milik warga lainnya.

"Warga pun lalu membuat laporan ke polisi. Sekarang, api telah padam, namun tetap mengeluarkan asap, karena lokasinya lahan gambut," kata Pandra.

"Tersangka kita tangkap setelah kembali lagi ke kampung halamannya. Saat ini tersangka sudah kita tahan dan masih dimintai keterangannya. Kita juga akan mendatangkan saksi ahli lingkungan untuk menyidik kasus ini," tutup Pandra.(dm)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini