Perusahaan Wajib Pulihkan Kawasan Ekosistem Gambut
Redaksi
Antara/Jessica Helena Wuysang
Lokasi lahan gambut yang dibakar di kawasan Nyaru Menteng, Kelurahan Tumbang Tahai, Kecamatan Bukit Batu, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Rabu (28/10).
Tag:
Berita Terkait
Menaker Tekankan Perusahaan Sesuaikan Tugas Magang dengan Latar Pendidikan Peserta
Menaker: Serikat Pekerja Bukan Lawan Perusahaan, Tapi Penjaga Hak Pekerja
Mitra Pelindo Perawang Diwajibkan Urus PBG, Tim Yustisi Siak Beri Tenggat 14 Hari
Menaker Imbau Perusahaan Terapkan WFH 1 Hari dalam Sepekan
Kala PBPH dan Perhutanan Sosial Kelola Kawasan Hutan, Akses Dana Karbon?
Konflik Desa Koto Aman dengan PT Buana Wira Lestari, Kesepakatan Jangan Merugikan Salah Satu Pihak
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com
Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini
TNI Respons Cepat Aksi Penembakan OPM terhadap Warga Sipil di Camp Wini Kalikuluk MP 69, Tembagapura
Seluruh Elemen Bersatu Selamatkan Generasi, Kampung Tangguh Anti Narkoba Pangeran Hidayat Tembilahan Diresmikan
Bangunan Liar di Seputaran Siak IV Pekanbaru Dibongkar
Siak Harus Menjadi Wajah Wisata Budaya Melayu Indonesia
Polda Riau Tegaskan Pembakaran TKP Narkoba di Rohil Bukan Bentuk Penolakan terhadap Polisi
Temui Menko Pangan, Bupati Inhil Paparkan Potensi “Negeri Hamparan Kelapa Dunia”, Dorong Penetapan Harga Minimum Kelapa
Tertibkan Aset, Tim Gabungan Bongkar Bangunan Liar di Sudirman Ujung Pekanbaru