Perusahaan Wajib Pulihkan Kawasan Ekosistem Gambut
Redaksi
Antara/Jessica Helena Wuysang
Lokasi lahan gambut yang dibakar di kawasan Nyaru Menteng, Kelurahan Tumbang Tahai, Kecamatan Bukit Batu, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Rabu (28/10).
Tag:
Berita Terkait
Menaker: Serikat Pekerja Bukan Lawan Perusahaan, Tapi Penjaga Hak Pekerja
Mitra Pelindo Perawang Diwajibkan Urus PBG, Tim Yustisi Siak Beri Tenggat 14 Hari
Menaker Imbau Perusahaan Terapkan WFH 1 Hari dalam Sepekan
Kala PBPH dan Perhutanan Sosial Kelola Kawasan Hutan, Akses Dana Karbon?
Konflik Desa Koto Aman dengan PT Buana Wira Lestari, Kesepakatan Jangan Merugikan Salah Satu Pihak
Tim Gabungan Berhasil Padamkan Karhutla di Areal Gambut di Siak
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com
Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini
Skandal Perzinahan Kades, Kriminalisasi Wartawan dan Dugaan Suap Penyidik
Kecelakaan di Tol Permai, Polisi Sebut Satu Korban Meninggal Dunia
Demokratis, Dedy Reonaldi Raih Suara Terbanyak Ketua RT 03 RW 12 Rejosari
Hadirkan Litetasi di Ruang Publik, Serambi Aksara Indragiri Hadir di CFD Tembilahan
Menguak Dugaan Korupsi Ratusan Miliar dalam Skandal Laptop BGN
Magang Nasional Batch I Segera Berakhir, Tentukan Sertifikat dan Uang Saku Peserta
Malam Ini PSPS Pekanbaru Hadapi Laga Penentu Vs Persekat Tegal