Penambangan Sirtu Liar di Inhu Juga Terjadi di Desa Alang Kepayang dan Barangan

Redaksi Redaksi
Penambangan Sirtu Liar di Inhu Juga Terjadi di Desa Alang Kepayang dan Barangan
ali/riaueditor.com
Penambangan Sirtu Liar di Desa Alang Kepayang dan Barangan akibatkan rusaknya jalan desa.
RENGAT, riaueditor.com - Aktifitas Penambangan liar Pasir dan Batu (Sirtu) tanpa izin tak hanya terjadi di Desa Danau Baru, melainkan juga di Desa Alang Kepayang dan Desa Barangan Kecamatan Rengat Barat Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).

Hal ini disampaikan Herman warga Rengat Barat Minggu (7/2), mengatakan aktifitas penambangan sirtu di dua desa ini sudah berlangsung lama tanpa mengantongi izin dari instansi terkait, namun aktifitas mereka tetap berjalan tanpa rintangan.

"Yang sangat kita sayangkan dengan keberadaan penambangan sirtu ini rusaknya ekosistem sungai dan lingkungan sekitar," katanya.

Parahnya lagi pemilik usaha penambangan tidak peduli dengan kondisi ini, sehingga warga menjadi kesulitan untuk melintas di jalan tersebut.

"Pernah ada yang mencoba untuk mengusulkan kepada pemilik usaha penambangan agar memperbaiki jalan yang rusak akibat aktifitas lalu lintas mobil angkutan sirtu tersebut, namun hal ini diabaikan saja oleh mereka," katanya lagi.

Terkait hal ini, pemilik usaha penambangan ilegal tersebut belum dapat dijumpai untuk dimintai keterangan. (Ali)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini