Pemko Anggarkan Pengelolaan PDAM Rp 158 Miliar, DPRD Nilai Tak Mungkin di Multiyearskan

Redaksi Redaksi
Pemko Anggarkan Pengelolaan PDAM Rp 158 Miliar, DPRD Nilai Tak Mungkin di Multiyearskan
internet
Pipa Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM)
PEKANBARU, riaueditor.com - Rencana Pemerintah Kota (Pemko) melakukan pengelolaan baru terhadap Perusahaan Daerah Air Munum (PDAM) di Kota Pekanbaru, Senin (7/9) Pemko melakukan ekspos tentang pengelolaan PDAM yang akan dilaksanakan memalui pengelolaan baru. Alhasil Pemko akan menganggarkan Rp 158 miliar lebih. Hal ini dinilai berbahaya dan menelan anggaran sangat besar dianggap tidak mungkin di Multiyerskan.

" Tadi konsultan dari Bappenas bersama Pemko Pekanbaru telah melakukan ekspos untuk pengelolaan PDAM Pekanbaru. Diketahui bahwa Pekanbaru dikenakan Rp158 miliar lebih untuk pengelolaan itu," kata anggota DPRD Pekanbaru, Roem Diani Dewi usai menghadiri rapat ekspos tersebut, Senin (7/9).

Menurut Roem Diani, ada dua perusahaan dari Korea yakni Acuatico Air Indonesia (AAI) dan Encona Naara Abadi (ENA) bersedia untuk mengelola air bersih di Kota Pekanbaru. Maka dipatok anggaran Rp 559 miliar lebih untuk pembangunan jaringan PDAM yang baru agar dapat dikelola kembali.

" Dari Rp559 miliar itu, dibebankan ke Pekanbaru Rp158 miliar, Pemprov Riau Rp214 miliar, dan dari APBN Rp196 miliar," jelasnya.

Jika anggaran yang dibebankan untuk Pemko Pekanbaru akan di-multiyears-kan, Roem juga mengingat jabatan Walikota Pekanbaru yang akan berakhir pada Januari 2017 tidak memungkinkan untuk dilakukan.

" Nanti kita panggil Pemko Pekanbaru, karena bagaimana pun Komisi II merupakan mitra PDAM ini. Skemanya nanti seperti apa, apakah di multiyears kan, kalau multiyears tidak boleh kan karena jabatan Walikota mau habis. Untuk itu kita perlu membahas secara detail lagi terhadap penganggarannya," jelansya.

Ekspos ini dipimpin langsung Ketua DPRD Pekanbaru Sahril SH dan dihadiri beberapa Satker Pemko Pekanbaru. Setelah ekspos PDAM, usai Shalat Zuhur dilanjutkan dengan ekspos tentang pengelolaan sampah. (eza)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini