Pemkab Dirikan Posko Siaga Karhutla

Redaksi Redaksi
Pemkab Dirikan Posko Siaga Karhutla
JUL/riaueditor.com
Sekda Pelalawan H.T.Mukhlis bersama Keapala BPBPKD Abu Bakar F.
PKL.KERINCI, riaueditor.com - Pemkab Pelalawan melalui Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran Daerah ( BPBPKD) dirikan Posko penanggulangan Karhutla didepan Kantor Bupati Pelalawan dengan tingginya aktifitas pembakaran hutanadan lahan 2 pekan terakhir yang tersebar di 5 Kecamatan di Pelalawan.

Dikatakan Kepala BPBPKD Pelalawan Abu Bakar FE kepada wartawan Senin (10/2) bahwa posko penanggulangan Karhutla sudah didirikan sejak Kamis (6/2) bersama Polisi, TNI, Diskes, Dinas Kehutanan dan Perkebunan  dan instansi terkait berkumpul memantau titik api yang ada di Pelalawan. "Disini Kita standby menerima informasi dan mengambil langkah cepat dalam status siaga antisipasi pemadaman kebakaran yang terjadi di wilayah Pelalawan." terangnya.

Dikatakan Abu Bakar, laporan titik api diterima pertama kali oleh pihak BPBPKD Pelalawan tanggal 3 Februari lalu di Kecamatan Kuala Kampar. Selanjutnya laporan terus diterima adanya titik api di Kecamatan Pangkalan Kuras, Langgam, Bunut dan Teluk Meranti.

Di posko ini, Mobil Damkar dan alat-alat pemadam kebakaran seperti mesin Balting Pam dan mesin diesel penyedot air disiagakan di posko penangulangan Karhutla.

"Semuanya kita stanbykan dimana alat-alat ini juga sebagian berada dilapangan dimana bersama tim penangulangan bencana dari Pekanbaru dan Rengat yang saat ini berada di Kecamatan Teluk Meranti. Pasalnya karhutla yang terparah saat ini ada di Kecamatan Teluk Meranti lebih kurang 2000 hektar lahan terbakar yang meluas hingga ke hutan lindung perbatasan Rengat-Pelalawan," Paparnya.

Status siaga, Sambung Abu Bakar berlangsung selama 15 hari. Namun bisa ditambah bila dirasa perlu melihat kondisi dan kebutuhan.

"Intinya Kita siaga agar kebakaran lahan dapat diantisipasi penyebarannya. Penambahan hari untuk status siaga bisa ditambah tergantung kebutuhan," tutupnya.(JUL)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini