Nelayan Menang, Pemprov DKI Diminta Tangguhkan Reklamasi Pulau K
Redaksi
Republika/Mahmud Muhyidin
Majelis Hakim membacakan putusan gugatan nelayan, Walhi, dan KNTI terhadap Pemprov DKI Jakarta terkait proyek reklamasi Pulau F, I, K di Ruang Kartika, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Timur, Kamis (16/3).
Tag:
Berita Terkait
Universitas Paramadina sebagai Salah Satu Kampus Paling Aktif dalam Diskursus Publik
Langkah Nyata Menjaga Papua Damai: Koops TNI Habema Kuasai Honai Kelompok Bersenjata OPM, Tiga Pucuk Senjata Api Berhasil Diamankan
5.000 Batang Ganja Berhasil Diungkap Koops TNI Habema
Wapang TNI Dorong Koperasi Desa Merah Putih Jadi Penggerak Kedaulatan Ekonomi Rakyat
Kemnaker Apresiasi Partisipasi Perusahaan dalam Program Pemagangan Nasional Angkatan II Batch 1 Tahun 2026
Panglima TNI Tutup Pendidikan Pertama Akademi TNI Tahun 2026 di Cilangkap
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com
Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini
Ditreskrimsus Polda Riau Bongkar Sawmil Ilegal di Kampar, Ratusan Kayu dan Satu Tersangka Diamankan
Universitas Paramadina sebagai Salah Satu Kampus Paling Aktif dalam Diskursus Publik
Langkah Nyata Menjaga Papua Damai: Koops TNI Habema Kuasai Honai Kelompok Bersenjata OPM, Tiga Pucuk Senjata Api Berhasil Diamankan
Menjaga Ketahanan Pangan, Kapolsek Kandis Dampingi Petani untuk Penyemprotan Gulma
Lembaga Riset Singapura Kunjungi Riau, Bahas Tata Kelola Lingkungan dan Karhutla
Ketua Umum SMSI Kukuhkan Pokja Newsroom Jaga Desa di Lampung
Tak Hanya Bangun Infrastruktur, TMMD ke-129 Kodim 1505/Tidore Hadirkan Penyuluhan KB Kesehatan bagi Masyarakat