Lahan Digarap PT. ADEI, Warga Mengadu ke Pemkab

Redaksi Redaksi
Lahan Digarap PT. ADEI, Warga Mengadu ke Pemkab
nja/riaueditor.com

PELALAWAN,riaueditor.com - Empat orang perempuan siang tadi mendatangi Kantor Bupati Pelalawan. Keempat perempuan ini mengadukan lahannya seluas 24 Ha di Desa Batang Nilo Kecil, Kecamatan Pelalawan, digarap oleh PT. ADEI Plantation.

Hanifa (67), bersama warga lainnya begitu berada di Kantor Bupati Pelalawan langsung beraksi. Hanifah mencak-mencak tak beraturan. Sejumlah pejabat Pelalawan seperti Sekdakab Tengku Mukhlis, Asisten I Hadi Pernandio dan Kadishutbun Hambali tak bisa berbuat banyak. Mereka membiarkan Hanifah mengumpat-umpat menyampaikan keluh kesahnya.

Pantauan riaueditor.com di lapangan, hampir setengah jam Hanifah berkeluh kesah terkait lahannya yang digarap oleh PT. Adei plantation. Sambil menunjukkan bukti sah 

kepemilikan tanah berupa SKGR tahun 1981, suara Hanifah pun semakin meninggi.

Beberapa warga yang ikut mendampingi Hanifah berusaha menenangkan aksinya ini. Akan tetapi, Hanifah makin mencak-mencak. Setelah Sekdakab Pelalawan Tengku Mukhlis turun tangan, Hanifah pun akhirnya berhasil dibujuk.

Kepada riaueditor.com Hanifa menyebutkan, dirinya mengaku memiliki bukti kepemilikan lahan (SKGR). Sangat disayangkan, lahan yang digarap PT. ADEI Plantation sudah ditanami sawit berumur 12 tahun.

Kata hanifah, warga yang merasa lahanya diserobot oleh perusahaan asal Malaysia tersebut, agar Dishut segera mengupayakan untuk mengembalikannya kepada warga, atau dienclave. "Jika pengaduan ini tidak ditanggapi, kami akan membawa massa yang lebih besar," kata Hanifah.

Hanifah menceritakan, beberap awaktu lalu pihaknya pernah dijanjikan oleh Humas PT. ADEI Plantation bernama Evi Zulfian untuk dilakukan ganti rugi. Namun hingga saat ini apa yang disampaikan Humas PT. ADEI tersebut tak kunjung terlaksana, karena Evi akan menjadi anggota DPRD Pelalawan.

Selama ini, perusahaan tertawa atas penyerobotan lahan ini, dan  masyarakat menangis atas penderitaannya. "Jadi, kami meminta keadilan, salah satunya kepada pemerintah dan pihak terkait agar dapat mengembalikan atau melakukan ganti rugi lahan kami ini," kata Hanifah.

Sementara, Asisten I Setdakab Pelalawan Hadi Penandio mengatakan, dalam waktu dekat Pemkab Pelalawan akan memangil PT. ADEI untuk mempertanyakan hal ini. Nantinya, jika kedua masalah ini klop, maka keduanya akan dipertemukan. " Kita akan berusaha menyelesaikan masalah ini,dimana Pemkab di sini sebagai mediator," ungkapnya.

Dalam aksi unjuk rasa warga tersebut, terlihat puluhan personil dari Polres Pelalawan dan Satpol PP mengamankan jalannya aksi yang dilakukan warga(nja)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini