Lagi, Lahan Terbakar di Meranti, Polda Riau Lakukan Proses Penyelidikan

Redaksi Redaksi
Lagi, Lahan Terbakar di Meranti, Polda Riau Lakukan Proses Penyelidikan
ist.
Ilustrasi, Penyelidikan lahan terbakar.

PEKANBARU, riaueditor.com - Terkait kebakaran lahan seluas kurang lebih 200 hektar yang diduga milik warga dan Perusahaan Perkebunan di Kabupaten Kepulauan Meranti, Kepolisian Daerah (Polda) Riau, dalam waktu dekat akan segera melakukan menyelidiki kasus pembakaran lahan tersebut.

Penegasan ini disampaikan Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, SIK MM pada awak media, Senin (19/2/2018) siang. Ia menyebutkan laporan awal dari 200 hektar lahan yang terbakar, 50 hektar di antaranya diduga milik PT Nasional Sago Prima (NSP).

"Sekitar kurang lebih milik perusahaan (PT.NSP-red), selebihnya diduga milik warga sekitar," terang Guntur.

Untuk saat ini lanjut Guntur, polisi tengah mulai melakukan penyelidikan, dengan mendatangi lokasi ahan dan memasang batas polisi (Police Line) di lahan yang terbakar.

"Police Line di areal terbakar sudah dipasang," ungkapnya.

Polisi, sambung Guntur, juga melakukan audit atas lahan yang terbakar tersebut, guna mengetahui secara pasti areal siapa saja yang terbakar. Termasuk kawasan penguasaannya apakah di lahan perusahaan atau lahan warga.

"Audit bagian dari penyelidikan. Dari fakta hukum itu, kita harus ada keterangan ahli, luasan, baik sumber api, besaran lahan yang terbakar," ulas Guntur. 

Seperti diketahui, PT NSP pada tahun-tahun sebelumnya kerap berlangganan dengan kasus kebakaran lahan, bahkan pernah ditetapkan sebagai salah satu tersangka pelaku pembakaran lahan di Riau.(ars)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini