Kongres ke I JMG-Sumatera Dihadiri Perwakilan Masyarakat Gambut 8 Provinsi di Pulau Sumatera

Redaksi Redaksi
Kongres ke I JMG-Sumatera Dihadiri Perwakilan Masyarakat Gambut 8 Provinsi di Pulau Sumatera
riaueditor.com
JAMBI, riaueditor.com -  Jumat (11/11/2016), Menyikapi persoalan ekosistem gambut pada skala Sumatera, dan untuk memperluas cakupan gerakan masyarakat gambut yang terintegrasi dan kuat, maka organisasi jaringan masyarakat gambut yang terdiri dari Jaringan Masyarakat Gambut Riau (JMGR), Jaringan Masyarakat Gambut Jambi (JMGJ), Jaringan Masyarakat Gambut Sumatera Selatan (JMG-Sumsel) menginisiasi terbentuknya Jaringan Masyarakat Gambut Sumatera (JMG-Sumatera) sebagai wadah organisasi masyarakat gambut Sumatera dengan memperluas gerakan pada wilayah Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Bengkulu dan Lampung.

Jaringan masyarakat gambut sumatera ini fokus pada motivasi gerakan secara bersama dalam perlindungan, penyelamatan dan pengelolaan ekosistem gambut dengan mengedepankan cara-cara arif yang telah dipraktekkan oleh masyarakat gambut di Sumatera.

Ketua JMG-Sumatera, Albadri Arif mengatakan, JMG-Sumatera sukses menggelar Seminar dan Kongres pertamanya yang digelar pada 2-3 November 2016 kemarin di Asrama Haji Kota Jambi. Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan masyarakat gambut dari 8 Provinsi yang ada di Pulau Sumatera, diantaranya Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Sumatera Selatan, Jambi, Lampung, dan Bengkulu.

“JMG-Sumatera ini terbentuk melalui tahapan konsolidasi panjang sejak tahun 2013, waktu itu sempat dideklarasikan dengan nama Jaringan Masyarakat Gambut Pantai Timur Sumatera, namun dalam perjalananya karena mengakomodir masyarakat gambut keseluruhan yang ada di Pulau Sumatera baik pantai timur dan pantai barat maka tahun 2014 dikukuhkan dengan nama Jaringan Masyarakat Gambut Sumatera,” ungkap Arif.

Lanjutnya, secara kongkrit JMG-Sumatera ini menyikapi hal ikhwal dampak eksploitasi skala besar kawasan lindung gambut yang menyebabkan degradasi ekosistem gambut yang berdampak pada kerusakan lingkungan dengan hilangnya sumber kehidupan masyarakat gambut di Sumatera, abrasi pantai dan intrusi air laut ke daratan.

Selain itu, eksploitasi skala besar melalui pola drainase gambut yang ditopang dengan kerusakan ekosistem gambut yang telah ada menjadi faktor utama penyebab kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dan berdampak besar secara ekonomi, sosial dan ekologis dengan skala luas. Selain investasi berbasis lahan berpengaruh terhadap tata kelola dan model kelola masyarakat gambut berupa kearifan lokal, hal tersebut berimplikasi terhadap perubahan ekonomi social masyarakat gambut.

“Kami berterimkasih kepada Badan Restorasi Gambut (BRG) yang sudah mendukung terselanggaranya Kongres I JMG-Sumatera ini. Harapan kami semua pihak bisa bersinergi dalam kerja-kerja perlindungan, penyelamatan dan pengelolaan gambut yang lebih arif dan berwawasan lingkungan. Kami akan sangat terbuka untuk memberikan input-input restorasi gambut dan pastinya akan mengkritisi hal-hal menyangkut gambut yang tidak selaras dengan masyarakat gambut,” ujar Arif.

Selain itu, Kongres JMG-Sumatera ini merangkum pentingnya langkah-langkah strategis penyelamatan ekosistem gambut oleh Pemerintah, diantaranya menjamin Hak masyarakat gambut dengan prinsip-prinsip Reforma Agraria Sejati. Merevisi kebijakan tentang jaminan hak masyarakat gambut dalam pengelolan dan perlindungan ekosistem gambut, pengendalian ekspansi dan kebijakan tata ruang serta izin pengusahaan koorporasi, serta percepatan kebijakan yang mendukung kebangkitan ekonomi masyarakat gambut, pungkas Arif. (rls/har)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini