Komitmen Pemerintah Menjaga TNTN Kembali Dipertanyakan

Redaksi Redaksi
PEKANBARU(riaueditor)- Aktifis lingkungan mengecam ketidak pedulian Pemerintah menjaga kelestarian Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN). Pasalnya, saat ini kondisi TNTN kian memprihatinkan karena kawasan konservasi tersebut dirambah dan berubah fungsi menjadi hamparan perkebunan. Paling tidak ini yang disampaikan oleh dua elemen masyarakat peduli lingkungan, yang menyikapi belakangan ini kerusakan lingkungan di kawasan hutan TNTN itu semakin nyata dan memprihatinkan.

Seperti hal disampaikan Ornop WWF Riau dan Jikalahari pada media ini, menyikapi pembiaran pengrusakan di kawasan TNTN. "Kementerian Kehutanan sudah menetapkan hutan TNTN sebagai kawasan konservasi, yang sebelumnya merupakan hutan produksi terbatas. Dengan luas mencapai 83.068 hektar, Kawasan TNTN itu berada di Kabupaten Pelalawan dan sebagian kecilnya berada di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu)," katanya.

Demikian disampaikanya Humas World Wildlife Fund (WWF) Riau Syamsidar kepada wartawan, Minggu (20/1). Namun katanya, kawasan TNTN yang semestinya menjadi perhatian Pemda untuk menjaga kelestariannya ini, ternyata bertolak belakang. Sebab, dikawasan itu sebagian besar telah berubah jadi hamparan perkebunan.

"Agar diketahui bersama, tujuan utama penetapan hutan Tesso Nilo ini sebagai taman nasional adalah untuk melindungi kawasan dari kehancuran. Sebab, kawasan Tesso Nilo suatu ekosistem hutan hujan tropis dataran rendah yang masih tersisa di Pulau Sumatera. Tapi kini kondisinya sampai saat ini prihatinkan," katanya.

Sebut Syamsidar, sebelumnya Kementerian Kehutanan menetapkan TNTN sebagai kawasan konservasi berdasarkan SK Menteri Kehutanan Nomor SK.255/Menhut-II/2004 seluas 38.576 ha, yang kemudian dilakukan penambahan luas dengan SK Menteri Kehutanan Nomor SK.663/Menhut-II/2009, sekitar 44.492 ha.

"Total luas TNTN sesuai SK Penetapan kini mencapai 83.068 ha. Namun survei WWF saat ini ditemukan kawasan hutan sudah berubah jadi kebun kelapa sawit mencapai 15.714 ha. Menjadi kebun karet mencapai 328 ha dan penggunaan untuk fungsi lain seluas 34 ha. Ada juga pembalakan liar mengakibat 1.534 hahancur, semak belukar 3.846," ujar Syamsidar.

WWF kata Syamsidar, selain menjaga kelestarian flora dan fauna, tentu sangat menyesalkan ketidak pedulian Pemda menjaga kelestarian kawasan TNTN tersebut. Sebab, kawasan yang mestinya dilindung ini terkesan ada pembiaran dimusnahkan "tangan-tangan nakal". Buktinya hutan berganti lahan perkebunan, pembalakan. Kerusakan kawasan TNTN jelas merugikan umat manusia.

"Karena memiliki keanekaragaman hayati sangat tinggi. Sedikitnya terdapat sekitar 360 jenis flora yang tergolong dalam 165 marga dan 57 suku untuk setiap hektar. Mestinya, kelestarian TNTN ini dijaga Pemda," ungkap Syamsidar.

Selain itu sebutnya, dikawasan TNTN ini ada habitat bagi beraneka ragam jenis satwa liar langka. Seperti halnya Gajah Sumatera, Harimau Sumatera yang saat ini menjadi hewan dilindungi. Serta berbagai jenis Primata, 114 jenis burung, 50 jenis ikan, 33 jenis herpetofauna, 644 jenis kumbang dikawasan TNTN itu. Pendapat senada akan ketidak seriusan Pemda menjaga kelestarian TNTN ini juga diungkap Koordinator Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari) Muslim Rasyid.

Ia mengatakan, sebagai bagian organisasi kemasyarakatan dan pencinta lingkungan di Riau ini, tentu bersepakat mempertanyakan keseriusanya Pemda. Namun kini sambungnya, sekitar 21.457 hektare kawasan hutan TNTN ini terancam punah akibat perambahan. Dimana tutupan hutan sudah berganti menjadi kebun kelapa sawit, karet, belukar dan lainnya. Pemicunya perambahan TNTN ini kata Muslim disebabkan kurang perlindungan hutan oleh pemegang izin pemanfaatan.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya kawasan hutan produksi terbatas yang pemegang izin pemanfaatan kawasan atau HPH TI dari PT Inhutani IV. Yang eks HPH PT Dwi Marta dan PT Nanjak Makmur. Kemudian ada perambahan yang masuk karena koridor atau jalan yang dibuat perusahaan HTI sekitar TNTN.

"Perambahan atau pengrusakan kawasan TNTN itu bisa jadi disebabkan Pemda yang melalui instansi terkait seakan membenarkan dan membuka peluang terhadap aksi kegiatan perambahan di hutan konservasi ini. Kemudian adanya oknum tokoh adat maupun oknum pemerintahan desa memperjualbelikan lahan di TNTN," terangnya.(das)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini