Ikuti Kesepakatan, Dewan Ingatkan PT MAL Jangan Bersikap Kolonial

Redaksi Redaksi
Ikuti Kesepakatan, Dewan Ingatkan PT MAL Jangan Bersikap Kolonial
zul/riaueditor.com
Pertemuan dengan masyarakat dan PT Mekarsari Alam Lestari.
PEKANBARU, riaueditor.com - Perwakilan Pemerintah Kabupaten Pelalawan didampingi dua anggota Komisi I DPRD Pelalawan pada Selasa (1/11/2016) ‎bertempat di daerah Pasar dekat sungai Desa Kuala Panduk Kecamatan Teluk Meranti melakukan pertemuan dengan masyarakat dan PT Mekarsari Alam Lestari (MAL), ‎perusahaan yang berbisnis disektor perkebunan dan industri kelapa sawit guna membahas konflik kedua belah pihak.

Dari Pemkab hadir Asisten I, Tapem, Dishutbun, BLH dan BPMP2T. Sementara dari DPRD Pelalawan hadir Ketua Komisi I Eka Putra S.Sos bersama Baharudin SH anggota komisi I yang juga Ketua Fraksi Golkar, ratusan masyarakat dan dari pihak perusahaan yakni salah seorang Manager dan Humas PT MAL.

Ketua Komisi I DPRD Pelalawan, Putra S,Sos kepada riaueditor.com usai pertemuan menyampaikan bahwa pertemuan antara masyarakat dan perusahaan menghasilkan 3‎ point utama yakni;

1. Terhadap konflik PT MAL dengan masyarakat Kuala Panduk dan desa-desa sekitarnya Pemkab akan membentuk Tim Bersama pada tanggal 7 Oktober November dan pada tanggal 14 November mendatang akan turun ke lokasi konflik terutama soal lahan antara masyarakat dan perusahaan.

"Tim bentukan Pemkab ini akan diisi semua unsur baik dari pemerintahan, masyarakat maupun perusahaan untuk mengecek lahan yang menjadi konflik di Desa Kuala Panduk dan Petodaan. Apakah masuk dalam HGU atau tidak atau masuk dalam pelepasan atau tidak yang akan ditentukan nantinya bersama tim bentukan Pemkab," Eka Putra.

2. Seluruh aktifitas perusahaan untuk dihentikan sebelum ada hasil dari Tim bentukan Pemkab Pelalawan.

3. Hak-hak masyarakat yang belum jelas agar tidak diganggu atau diambil  oleh perusahaan yang akan meresahkan masyarakat.

"Kita berpesan agar 3 point ini dipatuhi oleh perusahaan maupun masyarakat. Kita ingatkan PT MAL tidak bersikap kolonial dan menjadi penjajah di negeri sendiri. Berbagai permasalahan sudah kerap muncul sejak kehadiran PT MAL di tengah-tengah masyarakat. ‎Kita berharap masyarakat dan perusahaan bisa menjaga diri hingga Tim bentukan Pemkab Pelalawan bekerja," ungkapnya.

Sementara itu, Baharudin SH menambahkan agar kedua belah pihak dapat mengikuti aturan yang telah disepakati bersama. "Jangan ada yang memicu konflik hingga Tim bentukan Pemkab bekerja. Kondisi ini tentu kita harapkan dapat diselesaikan dengan segera sehingga tidak menimbulkan konflik yang terus menerus antara perusahaan dan masyarakat. Seharusnya memang harus dapat berdampingan dan tidak ada yang merasa dirugikan. Persoalan dugaan penyerobotan lahan masyarakat oleh perusahaan harus dapat diselesaikan dengan cara yang bijak," tukasnya.

Sebelumnya,enyikapi konflik lama dengan PT Mekarsari Alam Lestari (PT MAL) masyarakat Desa Kuala Panduk dan desa-desa disekitarnya mengatas namakan Front Pembela Rakyat Kuala Panduk gelar aksi damai di lokasi perusahaan, Senin (24/10/2016).

Persoalan konflik sosial dan lahan hingga saat ini masih kerap terjadi di Riau. Ketimpangan penguasaan atas Sumber Daya Alam (SDA) menjadi faktor utama yang memicu terjadinya konflik yang mayoritas terjadi antara masyarakat dan privat sector/perusahaan. Begitu juga yang terjadi di Kecamatan Teluk Meranti Kab. Pelalawan tepatnya di Desa Kuala Panduk ini.

Amirudin, seorang tokoh sekaligus Dewan Jaringan Masyarakat Gambut Riau (JMGR) mengatakan, konflik di Desa Kuala Panduk diawali ketika tahun 1999 Menteri Kehutanan dan Perkebunan ketika itu mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Nomor: 879/kpts-11/1999 tentang pelepasan kawasan hutan seluas 13.192,69 Ha, yang posisinya berada di hutan Sungai Panduk dan Sungai Buluh Kabupaten Daerah Tingkat II Kampar yang sekarang sudah menjadi Kabupaten Pelalawan.

Lalu SK tersebut diubah menjadi Nomor: 398/Menhut-II/2007 tentang pelepasan kawasan hutan untuk PT. Mekarsari Alam Lestari (MAL)-Duta Palma Group dengan luasan 4.745.33 Ha yang terletak di Kecamatan Kerumutan Kab. Pelalawan, perusahaan ini bergerak di sector perkebunan sawit.

"Namun pada kenyataan di lapangan hingga hari ini PT MAL bekerja di Kecamatan Teluk Meranti tepatnya di Desa Kuala Panduk dan Desa Petodaan, padahal dua desa tersebut tidak termasuk diperizinan yang mereka miliki, 1.800 Hektare lahan masyarakat diserobot perusahaan tersebut, mereka membuat kanal-kanal dan pembersihan dilahan gambut yang kemudian ditanami sawit," jelas Pak Amir yang mantan kepala Desa Kuala Panduk.

"Dampak dari aktivitas PT MAL yang sangat kami rasakan adalah kebanjiran saat musim penghujan dan kekeringan yang sangat luar biasa ketika panas terik, padahal dulu tidak pernah terjadi seperti itu, dan lagi wilayah desa kami menjadi sangat mudah terbakar seketika beberapa minggu tidak ada hujan," beber peria tua karismatik tersebut.

Sementara, Kordinator Umum (Kordum) aksi, Pirka Maulana mengatakan, Aksi Front Pembela Rakyat ini terdiri dari Jaringan Masyarakat Gambut Riau (JMGR), mahasiswa, dan masyarakat, yang bersepakat untuk memperjuangkan hak masyarakat Desa Kuala Panduk dan Desa-desa lain di sekitarnya.

Aksi yang berlangsung selama lebih kurang 5 jam dimulai pukul 09.00 WIB ini dihadiri oleh sekitar 200 orang, aksi ini tidak hanya dihadiri oleh masyarakat Desa Kuala Panduk namun juga dari Desa Pulau Muda, Kelurahan Teluk Meranti, Desa Teluk Binjai dan Petodaan.

"Ada beberapa tuntutan kami kepada PT MAL dan Pemerintah, pertama, perusahaan harus berhenti bekerja di lahan 1.800 Hektare di Kecamatan Teluk Meranti, PT MAL harus mengembalikan lahan masyarakat yang sudah mereka serobot dan yang terpenting perusahaan ini harus keluar dari wilayah Kecamatan Teluk Meranti," kata Pirka.

Kepada pemerintah kami meminta agar memerintahkan PT MAL untuk menghentikan semua katifitasnya di lahan gambut, dan kemudian pemerintah harus memberikan sanksi hukum atas pelanggaran yang sudah PT MAL lakukan," sambungnya.‎(rls)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini