Hari Ke Sembilan Ops Patuh, Sat Lantas Pekanbaru Beri Surat Terbuka

Redaksi Redaksi
Hari Ke Sembilan Ops Patuh, Sat Lantas Pekanbaru Beri Surat Terbuka
satlantas pekanbaru
Hari Ke Sembilan Sat Lantas Beri Surat Terbuka.
PEKANBARU, riaueditor.com - Operasi Patuh telah memasuki hari kesembilan, kali ini Sat Lantas memiliki cara tersendiri yang sedikit berbeda dari biasanya. Dalam pelaksanaan penindakan selain memberikan tilang sebagai bukti pelanggaran lalu lintas, melalui personil di lapangan Sat Lantas juga melampirkan surat terbuka kepada para pelanggar yang kena tilang oleh petugas.

Surat terbuka tersebut berisikan pesan-pesan keselamatan berlalu lintas, yang bertujuan mengingatkan kembali masyarakat bahwa awal dari kecelakaan lalu lintas itu adalah pelanggaran lalu lintas dan dapat menyebabkan korban jiwa dan juga materil. Surat terbuka tersebut juga berisi tentang maksud dan tujuan dari penilangan tersebut bukan semata mata karena benci atau tidak suka, maupun mencari-cari kesalahan namun sebagai bentuk kepedulian dari kepolisian dan juga kasih sayang kepada masyarakat untuk selalu mengingatkan agar tertib berlalu lintas.

Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Zulanda, Sik mengatakan, "Ini merupakan cara kita untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, dan juga cara kita menyentuh dan mengetuk hati masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, semoga dengan adanya surat terbuka dari satuan lalu lintas ini kami berharap pada pengguna jalan yang sering melanggar peraturan lalu lintas bisa tersentuh perasaannya, terketuk hatinya sehingga kedepan tidak ada lagi pelanggaran yang bisa berakibat fatal, bisa menimbulkan kecelakaan lalu lintas, bisa merugikan diri sendiri dan juga orang lain," sebut Zulanda.

Sementara memasuki hari ke sembilan (4/6/15) Ops Patuh ini Kaur Bin Ops Sat Lantas Pekanbaru, Ipda Fandri mengatakan Sat Lantas bersama unit lantas Polsek jajaran Polresta Pekanbaru telah menindak 2.260 pelanggaran lalu lintas dengan rincian 1.927 lembar tilang, dan 333 teguran, sedangkan untuk kecelakaan sampai saat ini 2 perkara dengan korban luka berat 2 orang, luka ringan 1 orang, dan kerugian materil Rp1 juta, tandasnya.(rls/satlantas.pku)
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini