Ditpolair Polda Riau Tangkap Kapal Bermuatan Kayu Meranti Ilegal

Redaksi Redaksi
Ditpolair Polda Riau Tangkap Kapal Bermuatan Kayu Meranti Ilegal
Foto: Ist
PEKANBARU, Riaueditor.com- Jajaran Polisi Air Polda Riau, menangkap kapal motor bermuatan kayu olahan yang diduga ilegal, Minggu (25/5) dini hari, sekitar pukul 00.30 WIB, diperairan. Sungai Kuala Kecamatan Alai Kabupaten Kepulauan Meranti.

Saat ini, kapal berikut barang bukti 5 ton kayu olahan dari jenis Meranti diamankan polisi guna penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.

"Saat diperiksa petugas, Kapten kapal tidak dapat menunjukan dokumen resmi. Sehingga kayu olahan jenis Meranti tersebut diduga ilegal. Makanya kapal berikut muatannya kita amankan guna penyelidikan," kata Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo kepada Riaueditor, Senin (26/5) siang.

Dikatakan Guntur, penangkapan Kapal Motor pembawa kayu ilegal, berawal dari kegiatan patroli rutin yang biasa digelar oleh Dit Polair Polda Riau menggunakan kapl Patroli bernomor lambung KP IV 2001 yang dikomandoi oleh Bripka Joko.

Curiga, Bripka Joko lalu melakukan pengejaran. Sewaktu kapal digeledah, petugas menemukan 5 ton kayu olahan jenis meranti. Ketika diminta menunjukkan dokumen angkutan kayu olahannya, Kapten kapal berinisial AS tidak dapat menunjukkannya.

Kepada petugas patroli, kayu-kayu tersebut berasal dari Desa Balak dan akan dibawa ke Desa Sialang di Kabupaten Kepulauan Meranti.(dm)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini