Dishut Rohil: Masyarakat Boleh Mengelola Hutan Kemasyarakatan
Redaksi
dw/riaueditor.com
Kepala Bidang Produksi Kemasyarakatan Auzar, SE M.Si didampingi Kasi Penataab Tebangan dan Pengawasan Eksploitasi Hutan Melque Hasundunhan S, SE.M.si saat acara sosialisasi Hutan Kemasyarakatan di Desa Labuhan Tangga Besar, Kamis pekan lalu.
Tag:
Berita Terkait
Wapang TNI Pastikan Kehadiran TNI Bantu Masyarakat Terdampak Bencana di NTT
Ketika Kata "Jika" Menjadi Tanggung Jawab: Lindungi Masyarakat Adat dan Rakyat dari Ketidakadilan
Koalisi Kawal RUU Masyarakat Adat Dorong Fraksi PKS Dukung Pengesahan RUU Masyarakat Adat
Semangat HUT Bhayangkara Ke 80, Polresta Pekanbaru Perkuat Komitmen Pelayanan Terbaik Masyarakat
Menaker Tekankan Tata Kelola Ketenagakerjaan yang Berdampak bagi Masyarakat
Satreskrim Polres Rokan Hilir Ungkap Kasus Perambahan Hutan Mangrove
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com
Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini
Kualitas Udara di Pekanbaru Buruk, Warga Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Rumah
447 Hotspot Terpantau di Riau, Hujan Berpotensi Terjadi di Sejumlah Wilayah
Alam Cahyo Juara Pacu Jalur 2026
Panglima TNI Dampingi Presiden Prabowo Tinjau Penanganan Karhutla di Riau dan Sumatera Selatan
Kemnaker-JICA Perkuat Kualitas dan Pelindungan Tenaga Kerja Indonesia ke Jepang
Industri Halal Dinilai Jadi Motor Baru Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
Ketahanan Pangan di Kandis Terus Berkembang Melalui Semangat Kolaborasi Petani