Dishut Rohil: Masyarakat Boleh Mengelola Hutan Kemasyarakatan
Redaksi
dw/riaueditor.com
Kepala Bidang Produksi Kemasyarakatan Auzar, SE M.Si didampingi Kasi Penataab Tebangan dan Pengawasan Eksploitasi Hutan Melque Hasundunhan S, SE.M.si saat acara sosialisasi Hutan Kemasyarakatan di Desa Labuhan Tangga Besar, Kamis pekan lalu.
Tag:
Berita Terkait
Masyarakat Adat Sampaikan Aspirasi Langsung ke DPR RI, Desak Percepatan Pengesahan RUU
Kala PBPH dan Perhutanan Sosial Kelola Kawasan Hutan, Akses Dana Karbon?
Buka Puasa Bersama Masyarakat Kandis, Kapolres Siak Sampaikan Peran Penting Dai Kamtibmas
Lestarikan Alam, Pengda IOF Riau Gelar Jambore di Taman Hutan Raya Minas
Catatan Akhir Tahun 2025 Jikalahari: Tata Ulang Tata Ruang, Cabut Izin Korporasi di DAS
Dana Kompensasi Masyarakat Adat Menguap, DS: Silakan Tanya ke Bagian Planning PT. PSPI
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com
Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini
GWN Dorong UMKM Bergerak di CFD Bengkalis 2–3 Mei 2026
LSP Institut STIAMI Gelar Uji Kompetensi Skema Pengelolaan Sistem Pergudangan
Kunjungi Lanud Sultan Hasanuddin, Kasau Tekankan Perwira TNI AU Harus Adaptif, Berkarakter, dan Tunjukkan Kualitas Kepemimpinan
Menaker: RUU PPRT Tekankan Pentingnya Pelindungan Pekerja Rumah Tangga
Bersama TNI Kodim, BNNK Pekanbaru Perkuat Sinergi dalam Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba
Pengusaha Muslimah Didorong Kembangkan Sektor UMKM dan Ekraf
DPP LMR Kobarkan Semangat Marwah Melayu hingga ke Pelosok Negeri