Dishut Rohil: Masyarakat Boleh Mengelola Hutan Kemasyarakatan
Redaksi
dw/riaueditor.com
Kepala Bidang Produksi Kemasyarakatan Auzar, SE M.Si didampingi Kasi Penataab Tebangan dan Pengawasan Eksploitasi Hutan Melque Hasundunhan S, SE.M.si saat acara sosialisasi Hutan Kemasyarakatan di Desa Labuhan Tangga Besar, Kamis pekan lalu.
Tag:
Berita Terkait
Ketika Kata "Jika" Menjadi Tanggung Jawab: Lindungi Masyarakat Adat dan Rakyat dari Ketidakadilan
Koalisi Kawal RUU Masyarakat Adat Dorong Fraksi PKS Dukung Pengesahan RUU Masyarakat Adat
Semangat HUT Bhayangkara Ke 80, Polresta Pekanbaru Perkuat Komitmen Pelayanan Terbaik Masyarakat
Menaker Tekankan Tata Kelola Ketenagakerjaan yang Berdampak bagi Masyarakat
Satreskrim Polres Rokan Hilir Ungkap Kasus Perambahan Hutan Mangrove
Membaca Kritis SK 849/2023 di Tengah Ancaman PBPH terhadap Areal Perhutanan Sosial
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com
Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini
Irjen TNI Pimpin Laporan Korps Kenaikan Pangkat 105 Pati TNI
Perkuat Kesiapan Pertahanan dan Ketahanan Wilayah, Wapang TNI dan Menhan RI Tinjau Yon TP di Jawa Tengah
Dua Hari Membara, Karhutla di Air Hitam Pekanbaru Berhasil Dipadamkan
Kebakaran Hebat di Agus Salim Pekanbaru, 11 Kontrakan Hangus
Dewan Pers dan KPPU Bahas Dominasi Platform Digital yang Ancam Ekosistem Pers
Dorong Capaian CKG, Diskes Pekanbaru Gandeng Universitas Hang Tuah
Kemnaker dan BPD HIPMI Jaya Teken Kesepahaman Bersama untuk Tingkatkan Keterampilan Tenaga Kerja