Diduga PKS PT SSR Belum Miliki Izin Limbah Cair

Redaksi Redaksi
Diduga PKS PT SSR Belum Miliki Izin Limbah Cair
her/riaueditor.com
INHU, riaueditor.com- Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Swakarsa Sawit Raya (PT SSR) di Desa Talang Jerinjing kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) sudah beroperasi kurang lebih Dua Tahun, diduga selama beroperasi PKS PT. SSR belum mengantongi Izin Pembuangan Limbah Cair ke media lingkungan dari Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) Inhu.

Warga Rengat yang enggan disebutkan namanya kepada riaueditor.com mengungkapkan jika PKS PT. SSR yang selama ini melakukan kegiatan produksi selama kurang lebih dua tahun, dan selama itu pula PKS PT. SSR melakukan pembuangan limbah cair ke sungai.

Ironisnya, selama itu pula PKS PT. SSR belum mengantongi Izin Limbah Cair dari BPPT Inhu. Hal ini yang menjadi pertanyaan kita semua, belum memiliki Izin tapi PKS PT. SSR sudah berproduksi, ada permainan apa antara Manager PKS PT. SSR dengan petinggi-petinggi Pemkab Inhu.

"Masak iya belum mengantongi izin sudah berani beroperasi kalau tidak ada yang membekingi Akuang, kuat dugaan saya Bupati Inhu ada andil dalam hal ini," katanya.

Sehubungan hal ini Kepala BPPT Inhu Adri Respen belum dapat dimintai keteranga.(her)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini