Dewan Minta Menteri Kehutanan Cabut Izin HTI PT. RRL Dari Bengkalis

Redaksi Redaksi
Dewan Minta Menteri Kehutanan Cabut Izin HTI PT. RRL Dari Bengkalis
H Indra Gunawan
BENGKALIS, riaueditor.com - Terkait polemik perizinan hutan tanaman industri (HTI) PT Rimba Rokan Lestari (RRL) di Pulau Bengkalis, Wakil Pimpinan DPRD Kabupaten Bengkalis H Indra Gunawan angkat bicara.

Senada yang disuarakan masyarakat terdampak HTI PT RRL, Indra Gunawan menolak keras keberadaan perusahaan HTI di Pulau Bengkalis yang kononnya izin bersumber dari Pemerintah Pusat cq. Kementerian Kehutanan.

Menurut pria yang akrab disapa Eet itu, Pemerintah Pusat seharus sebelum menerbitkan izin meminta terlebih dahulu rekomendasi dari pemerintah daerah dan pendapat masyarakat di sekitar konsesi

"Disitu kan ada makam atau tanah perkuburan, kebun tua, lahan garapan masyarakat, sekolah juga ada, masak digarap juga. Gimana pusat ini," ujarnya kecewa, Selasa (11/11).

Eet menambahkan, terkait dengan surat rekomendasi Menteri Kehutanan Tahun 1998 itu semestinya tidak diberlakukan lagi karena sudah tidak relevan dengan peraturan dan kondisi saat ini, "Sedangkan surat-surat alas hak masyarakat jauh sebelumnya sudah ada," katanya.

Eet menegaskan agar pemerintah pusat segera mencabut izin PT RRL dari pulau Bengkalis, dan ini harga mati," tandas Eet.(dri)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini