Dandim 0313 Dorong Polres, Kejari dan PN Proses Kasus Karhutla

Redaksi Redaksi
Dandim 0313 Dorong Polres, Kejari dan PN Proses Kasus Karhutla
zul/riaueditor.com
Dandim 0313 Dorong Polres, Kejari dan PN Proses Kasus karhutla.
PKL.KERINCI, riaueditor.com - KPR Letkol Kav Yudi Prasetiyo menyampaikan dari hasil pantauan dari udara menggunakan helicopter yang dilakukan pekan lalu, jumlah titik api lebih banyak daripada jumlah personil dilapangan. Dirinya menilai mustahil karhutla yang terjadi karena faktor alam, atau terbakar tanpa ada ulah manusia. Untuk itu penegakan hukum harus dilakukan dengan cepat.

"Penegakan hukum sangat perlu dilakukan Polres, Kejari dan PN untuk segera menjerat pelaku karhutla, jangan sampai ada anggapan masyarakat bahwa hukum tebang pilih," tegas Letkol Kav Yudi Prasetiyo dalam rapat koordinasi penanganan karhutla yang digelar Pemkab Pelalawan, Selasa (4/8) di lantai III Aula Auditorium kantor Bupati Pelalawan

Dandim mengaku risih melihat karhutla yang telah 18 tahun melanda Riau khususnya Pelalawan. Pada tahun 1997 dirinya ditugaskan ke Pelalawan menghadapi karhutla besar, dan kini ditugaskan menjadi Dandim di wilayah Pelalawan masih menghadapi kasus yang sama.

"Karhutla sudah menarik perhatian serius hingga ke Pusat bahkan masyarakat Internasional. Ironis, pertama saya ditugaskan disini tahun 97 lalu saat asap sangat tebal, dan sekarang kembali ditugaskan disini menjadi Dandim masih menghadapi karhutla. Kita 18 tahun belum bisa menyelesaikan masalah ini. Mari bersama-sama kita tuntaskan masalah ini dengan lebih serius lagi," tutup Letkol Kav Yudi Prasetiyo.(zul)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini