DPRD Desak Pemko Menyelesaikan Ganti Rugi Lahan Warga

Redaksi Redaksi
DPRD Desak Pemko Menyelesaikan Ganti Rugi Lahan Warga
eza
Anggota fraksi PPP,PKS,Nasdem, Zulkarnain SE
PEKANBARU, riaueditor.com - Menyikapi proses ganti rugi lahan masyarakat yang berada di sepanjang jalan HR Subrantas tepatnya disekeliling UIN Suska Panam, RT 04 RW 08 Kelurahan Tuah Karya Kecamatan Tampan yang belum tuntas sampai saat ini. Anggota fraksi PPP, PKS dan Nasdem, Zulkarnain, SE mendesak Pemko Pekanbaru untuk dapat menyelesaikannya segera.

"Kita minta Pemko dapat menjalin komunikasi dengan baik antara dinas atau bagian yang mengurus persoalan ganti rugi tanah masyarakat ini. Jangan di biarkan berlarut-larut, kalau persoalan ini dibiarkan tentu akan muncul dugaan yang tidak baik, bisa saja ada pemainan oknum yang sengaja mengaku kepemilikan lahan tersebut, sehingga proses ganti rugi ini tidak bisa dilanjutkan," kata Zulkarnain.

Menurut Zulkarnain, anggaran ganti rugi ini sudah ada disediakan setiap tahunnya, dipertanyakan kenapa hingga kini ganti rugi lahan tersebut belum tuntas. Ia juga menyarankan agar persoalan ini ditelusuri kebenaran kepada pemilik tanah tersebut dengan melakukan kajian atas keabsahan kepemilikan tanah tersebut.

" Belum tuntasnya sampai hari ini ganti rugi lahan, saya menganggap sudah dipermainkan oleh oknum Pemko Pekanbaru. Padalah di APBD Pekanbaru sudah dianggarkan bahkan selama tiga tahun lamanya sebesar Rp 16 miliar selama tiga tahun. Artinya Rp 48 miliar sudah dianggarkan untuk ganti rugi lahan sepanjang HR Subrantas," jelas Zulkarnain.

Zulkarnain menduga pembebasan ganti rugi lahan masyarakat sengaja di perlambat dengan alasan yang dibuat-buat.

"Kita minta Pemko Pekanbaru menyikapi persoalan masyarakat ini. Kalau tidak juga terselesaikan, masyarakat sebagai pemilik tanah bisa menempuh jalur hukum sebab itu hak mereka untuk menuntut Pemko," ungkap Zulkarnain.

Sementara itu, Kabag Administrasi Umum Pemerintah Kota Pekanbaru  Irma Novrita mengakui sebenarnya pihak Pemko bukan tidak mau membayar ganti rugi lahan masyarakat tersebut, sebab tanah tersebut ada yang bermasalah.

"Jadi mana mungkin kita membayar kalau proses tanah tersebut dalam masalah. Maka dari itu kita berharap pemilik tanah dapat menyelesaikan persoalan dulu, apakah itu melalui mediasi," kata Irma.

Saat ditanyai ada permainan oknum di proses ganti rugi lahan, Irma membatahnya. " Kita tidak ada pilih kasih dalam melakukan pembayaran ganti rugi. Kalau tanah masyarakat itu sudah selesai persoalan sengketanya maka kita akan membayarnya," elak Irma. (eza)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini