Bahas Pekat, DPW FPI Pelalawan Temui Bupati Harris

Redaksi Redaksi
Bahas Pekat, DPW FPI Pelalawan Temui Bupati Harris
zul/riaueditor.com
Bahas Pekat, DPW FPI Pelalawan Temui Bupati Harris.
PELALAWAN, riaueditor.com - Terkait menjamurnya berbagai pekat di tengah-tengah masyarakat Kabupaten Pelalawan, Bupati Pelalawan HM Harris berjanji akan merevisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyakit Masyarakat (Pekat).
 
Pernyataan Bupati HM Haris ini terungkap saat ditemui pengurus Dewan Pimpinan Wilayah Front Pembela Islam (DPW FPI) dan sejumlah tokoh masyarakat di ruang kerja Bupati, Selasa (29/3) pagi.

"Pak Bupati menyatakan akan merevisi Perda Pekat. Ya, itu tadi dalam pertemuan bersama di ruang kerjanya kami sampaikan kondisi Pekat di daerah ini serta harapan masyarakat," ungkap Ketua Tanfidzi FPI Pelalawan Ir H Syaugi Shahab melalui Sekjen Irwansyah SE usai pertemuan dengan pejabat nomor satu di Kabupaten Pelalawan itu kemarin.
 
Bupati, dalam pertemuan itu, sebut Irwansyah didampingi sejumlah pengurus FPI lainnya mengatakan, dalam waktu dekat masalah pekat ini akan dibahas lagi.

"Bapak Bupati akan Rapat Muspida dengan DPRD, Polres, Satpol PP, Kejaksaan untuk membahas tempat maksiat, perjudian, ngelem dan anak punk," ungkapnya sambil menambahkan pertemuan dimulai pukul 06.45 WIB sampai 08.10 WIB pagi.

"Makanya Pak Bupati berjanji akan merevisi Perda nya. Diminta agar sosialisasi dakwah lebih ditingkatkan," imbuhnya sambil mengingatkan Bupati HM Harris juga meminta setiap kegiatan membahas pekat harap melibatkan tokoh-tokoh masyarakat yang ada di Kabupaten Pelalawan serta saling koordinasi.
 
"Intinya beliau akan support penuh. Untuk masalah pekat sudah kita kupas habis pagi ini,' beber Irwansyah didampingi Ketua Bidang Dakwah Ustadz H Syafrizal S.Q,SF, M.M.Pd, serta pengurus lainnya, Rozidana, Ustadz Muhammad, Abdul Rohmat dan lainnya.

Bupati juga mengarahkan agar FPI juga berkoordinasi dengan DPRD Pelalawan serta Satpol PP terkait penanganan Pekat yang ada di daerah ini. (zul)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini