BPN Meranti Bakal Terbitkan 2.500 Sertifikat Prona

Redaksi Redaksi
BPN Meranti Bakal Terbitkan 2.500 Sertifikat Prona
internet
Sertifikat Prona
SELATPANJANG, riaueditor.com - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Meranti bakal menerbitkan 2.500 parsil sertifikat prona. Hal itu sebagai bentuk realisasi dalam menegakkan Sapta Tata Tertib Pertanahan Nasional dan membantu masyarakat miskin mendapatkan bukti kepemilikian sertifikat tanah.

Hal ini diungkapkan Kepala Kantor BPN Meranti, Suwandi Idris SH didampingi sekretarisnya, Soesanjojo Rabu (27/5) di jumpai di rungannya. Ia menegaskan BPN akan bekomitmen melindungi dan menjamin hak-hak kepemilikan tanah bagi masyarakat miskin dan kurang mampu.

" Diharapkan dengan kebijakan ini, hak-hak kepemilikan tanah untuk masyarakat kelas ekonomi ke bawah (gress root) dapat terjamin," kata Suwandi.

Suwandi juga mengharapkan kedepan tidak ada lagi kasus-kasus sengketa tanah yang melibatkan masyarakat ekonomi tidak mampu di daerah ini. "Dari tahun 2011 sampai 2015  ini, kita akan menerbitkan 2.500 parsil sertifikat prona untuk masyarakat miskin di Meranti. Kebijakan penerbitan sertifikat ini sudah mendapat persetujuan dari BPN Propinsi Riau, Pekanbaru," jelas Suwandi.

Sebagai daerah yang bekembang dan sedang giat-giatnya membangun, Suwandi menyebutkan, persoalan sengketa kepemilikan tanah di Meranti cukup dominan. Baik untuk kepentingan pembangunan maupun terkait alas hak kepemilikan tanah yang melibatkan masyarakat umum.

"Ini terjadi akibat tidak mengertinya masyarakat terhadap legalitas kepemilikan tanah. Meskipun secara hukum adat atau kebiasaan kepemilikan tanah di pedesaan cukup hanya dibuktikan dengan parit pembatas atau sepedan. Namun secara hukum, hal ini belum kuat untuk dijadikan bukti secara yuridis formal,' tuturnya.

Dari berbagai kasus sengketa kepemilikan tanah, Suwandi juga membeberkan hal mencuat di Meranti, hampir 80 persen melibatkan kalangan masyarakat ekonomi lemah yang tidak memiliki kekuatan hukum.

" Mengatasi hal itu, BPN Meranti berupaya membantu masyarakat ekonomi lemah di pedesaan untuk mendapatakan legalitas formal atas kepemilikan tanahnya," ungkap Suwandi.

Dari 2.500 parsil sertifikat prona yang akan diterbitkan itu, diakui Suwandi merupakan kepemilikan tanah di pedesaan yang tersebar di delapan kecamatan di Kabupaten Kepulauan Meranti.

" Untuk Kecamatan Tebing Tinggi Selatpanjang, memang tidak kita ajukan penerbitan sertifikat Pronanya. Pertimbangannya sebagian besar kepemilikan tanah di Selatpanjang sudah jelas legalitas hukumnya," beber Suwandi.

Ditambahkan Suwandi, sebanyak 247 persil belum masuk berdasarkan data Kantor Pertanahan Nasional Kabuapten Meranti. Untuk pengajuan sertifikat prona yang tertunda tahun 2012 berjumlah 125 parsil, meliputi Desa Selat Akar Kecamatan Merbau 50 parsil, Desa Sonde Kecamatan Rangsang Barat 25 Parsil sekarang masuk wilayah Kecamatan Rangsang Pesisir, Desa Tanjung Padang Kecamatan Merbau 25 dan Desa Centai Kecamatan Pulau Merbau25.

"Sedangkan untuk tahun 2013, dari 2.500 persil sertikat prona yang akan diterbitkan yang sudah resmi masuk datanya ke Kantor Pertanahan Nasional Meranti di antaranya, Desa Topang Kecamatan Rangsang 102 persil, Desa Kudap Kecamatan Putri Puyu 30 persil, Desa Bokor Rangsang Barat 500 persil. Untuk Kecamatan Tebing Tinggi Timur, meliputi Desa Nipah Sendanu 50 persil, Desa Tanjung Sari 51 persil, Desa Teluk Buntal 150 persil, Desa Tanjung Gadai 50 persil, Desa Lukun 50 persil, Desa Sendau Darul Ikhsan 40 persil, Desa Sungai Tohor 50 persil, Desa Sungai Tohor Barat 50 persil. Sedangkan untuk Kecamatan Merbau meliputi Desa Sungai Anak Kamal 50 persil dan Desa Sungai Tengah 40 persil. Total berkas pengajuan sertifikat prona yang masuk sebanyak 122 parsil,' ungkapnya.

Dari 2.500 parsil Sertifikat Prona yang akan kita terbitkan, Suwandi mejelaskan masih ada data yang belum masuk sebanyak 247 parsil lagi. Dan diharapkan dalam waktu dekat ini, berkas pengajuannya sudah kita terima.

" Tugas BPN hanya melaksanakan saja yang punya Tupoksi Pemerintah daerah Pemkab Meranti. BPN hanya program yang di jalankan saja Sertipikasi Tanah Miskin Prona yang artinya Proyek Nasional Agraria dananya oleh APBN dari 2011 sampai 2015 saat ini," tegasnya. (azw)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini