BLH Belum Pernah Keluarkan Rekom Amdal Tower PT Telkom

Redaksi Redaksi
BLH Belum Pernah Keluarkan Rekom Amdal Tower PT Telkom
zul/riaueditor.com
BLH Belum Pernah Keluarkan Rekom Amdal Tower PT Telkom
PELALAWAN, riaueditor.com - Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Pelalawan mengungkapkan pihaknya tidak pernah mengeluarkan rekom Amdal PT Telkom terkait bangunan Tower yang berada di RT 01 RW 03, Dusun Pulau Payung, Pangkalan Kerinci Timur.

"Setau saya izin Amdal untuk Tower milik PT Telkom yang berada di RT 01 RW 03, Dusun Pulau Payung, Pangkalan Kerinci Timur belum pernah ada pengurusan," ungkap Kepala BLH Syamsul Anwar melalui Eko Kabib Analisa Dampak Lingkungan pada Badan Lingkungan Hidup.

Dilanjutkan Eko, dengan tidak adanya rekom Amdal dari BLH berarti perusahaan ini, khususnya tower telkom ini diduga ilegal.

"Perizinan memang tidak dari kita, namun rekom dampak lingkungan merupakan salah satu syarat mutlak sebelum izin dikeluarkan. Sejauh ini, pihak kita belum ada mengeluarkan rekom amdal. Untuk itu, besar kemungkinan izin tower PT Telkom tidak ada," jelasnya.

Pada kesempatan tersebut, adanya warga yang menolak kehadiran tower Telkom ini, maka sambung Eko, Ia menyarankan kepada masyarakat agar membuat surat pemberitahuan kepada instansi terkait. Baik Kepada BLH, dan Dinas Perhubungan Informasi Komunikasi (Dishubkominfo).

"Saya menyarankan warga membuat surat penyataan, sebab saya dengar warga mengeluhkan keberdaan tower telkom ini karena dapat mengancam keselamatan warga sekitar, apalagi soal bocornya radiasi telkom, masalah anti petir," kata Eko.

Terpisah salah seorang warga kepada media mengaku telah dihubungi pihak telkomsel, "Saya Ujang (45) warga jalan Batin Lalang telah dihubungi melalui telpon mengaku sebagai Humas PT Telkom pada Senin (11/4/2016) pagi. Si penelepon menyebutkan saat itu Ia berjanji akan menyelesaikan persoalan dengan masyarakat. Namun Ia menyarankan kepada saya agar tidak melibatkan warga lain secara bersama-sama, tentu ajakan ini saya tolak, ini bukan masalah pribadi, tapi masalah kami secara bersama-sama," tutup Ujang. (zul)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini