BBKSDA Riau Bongkar Kasus Ilegal Loging di Cagar Alam Kampar

Redaksi Redaksi
BBKSDA Riau Bongkar Kasus Ilegal Loging di Cagar Alam Kampar
istimewa

PEKANBARU - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Riau berhasil membongkar perkara illegal logging di kawasan Cagar Alam (CA) Bukit Bungkuk, Kampar. Ada 6 orang pelaku dan seorang juru masak.

Kepala BBKSDA Riau, Suharyono menjelaskan aktifitas melanggar hukum ini awalnya diketahui pihaknya setelah adanya laporan dari masyarakat wilayah itu. Mengantongi informasi itu, pihaknya lantas melakukan penyelidikan dengan menurunkan tim ke lokasi.

"Kita kirim Tim baik melalui jalur darat dan juga laut air. Ini untuk mengetahui apakah benar informasi yang kita terima tersebut," katanya, Selasa (16/6).

Dia menyebutkan, tim BBKSDA mendapat laporan adanya aktivitas illegal loging. Lalu pada Sabtu (13/6) sekitar pukul 15.00 wib, tim sampai di lokasi. Ternyata benar, tim menemukan aktivitas tersebut. Tak membutuhkan waktu lama petugas kemudian mengamankan para pelaku.

Awalnya petugas mengamankan 5 pelaku yakni inisial Dp, Ad, Hr, Iw, dan Adn yang tengah mengangkut kayu olahan jenis meranti sebanyak 4 kubik menggunakan dua unit sepeda motor. Kemudian, pihaknya juga amankan Nh yang berjenis kelamin wanita sebagai juru masak para pelaku itu.

Tak sampai di situ, petugas juga berhasil mencokok Dr yang tengah melangsir kayu olahan sebanyak satu kubik menggunakan sepeda motor. "Yang kita amankan ada tujuh orang. Satu diantaranya bertugas sebagai juru masak," katanya.

Tak puas sampai di situ, petugas juga lantas menggiring para pelaku ini menuju pondok tempat mereka bermalam dan beristirahat.

Petugas menemukan ada enam pondok di lokasi. Petugas juga menyita barang bukti berupa dua buah chain Saw, katrol sepanjang 100 meter. Pihaknya juga menyita 3 unit sepeda motor, 4 handphone dan kayu olahan jenis Meranti.

Dari keterangan awal, para pelaku mengaku semuanya berasal dari Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. Mereka dimodali oleh seseorang yang berasal Simpang Siabu, Kabupaten Kampar.

"Semuanya kita bawa ke Kantor BBKSDA Riau untuk pemeriksaan lebih lanjut. Untuk proses hukumnya, kita telah berkoordinasi dengan Balai Gakkum LHK Sumatera, Seksi Wilayah II untuk proses penyelidikan dan penyidikan," terangnya.(MCR)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini