Alih Fungsi 20 ribu Ha Kawasan TNTN Ilegal, DPRD Riau Sebut Penegak Hukum Lemah

Redaksi Redaksi
Alih Fungsi 20 ribu Ha Kawasan TNTN Ilegal, DPRD Riau Sebut Penegak Hukum Lemah
foto: ist
Alih Fungsi 20 ribu Ha Kawasan TNTN Ilegal, DPRD Riau Sebut Penegak Hukum Lemah
PEKANBARU, riaueditor.com - Diketahui kawasan hutan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) yang memiliki luas 81.793 hektare, lebih kurang 20.000 ha telah dijarah dengan cara dirambah. Bahkan, parahnya lagi seluas 5.000 ha telah dijadikan lahan perkebunan bersertifikat. Demikian disampaikan Darmanto, Kepala Badan Pengelola TNTN pada wartawan, Sabtu malam 13/8).

Alih fungsi secara ilegal terhadap kawasan yang dilindungi Undang Undang ini sangat disesalkan DPRD Riau yang menilai kinerja aparatur pemerintah dan penegak hukum sangat lemah.

"Tentunya, sangat disesal kalau kawasan TNTN masih tetap dirambah. Ini jadi bukti lemahnya kepedulian pemerintah dan penegak dalam hal pengawasan dan pengamanan," ujar Nasril SAg.

Anggota Komisi A DPRD Riau ini mengatakan, problema kawasan hutan yang dilindungi ini semakin hari semakin ruwet. Pasalnya di dalam kawasan hutan yang dirambah tersebut terdapat Sertifikat Hak Milik (SHM) yang diterbitkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat. Sangat jelas ada pelanggaran hukum disini.

"DPRD Riau menyayangkan hal itu. Parahnya lagi, di hutan ini ada 5.000 ha dimiliki oknum itu, sudah memiliki SHM. Bahkan TNTN luas 81.793 ha tersebut, diketahu lebih kurang 20.000 ha, dijarah dengan perambahan. Ini, telah melanggar aturan berlaku," sebut Nasril.

Politisi Demokrat ini menegaskan, pihak Badan Pengelola TNTN agar serius melakukan pengawasan. "Sudah menjadi kewenangan dan tanggung jawab pengelola menjaga kawasan yang dilindungi ini. Artinya, jangan sampai lepas tanggungjawab. Sebab, jadi tugas utama BP TNTN," tukasnya.(ria)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini