Pemerintah dan Sinar Mas Group Gagal

Cagar Biosfer Giam Siak-Bukit Batu Terancam Dicabut

Redaksi Redaksi
 Cagar Biosfer Giam Siak-Bukit Batu Terancam Dicabut
oketimes
TERBAKAR: Kebakaran di Cagar Biosfer Giam Siak Kecil meludeskan hutannya di kawasan inti seluas 800 hektare. Kawasan penyangga yang dibangun HTI Sinar Mas juga terbakar.
PEKANBARU, riaueditor.com- Ternyata, sudah cukup lama kawasan hutan Cagar Biosfer Giam Siak-Bukit Batu di Kabupaten Bengkalis ditemukan aksi pembalakan liar. Bekas penjarahan itu rencananya dijadikan perkebunan sawit. Sebelum ditanam, terlebih dahulu dibakar untuk memudahkan pembukaan lahan.

Dalam kasus penguasaan lahan ilegal ini, pihak Polres Bengkalis sudah menetapkan 13 tersangka yang ditangkap di kawasan cagar biosfer. Penangkapan sudah dimulai sejak November 2013 silam.

"Mereka yang kita tangkap ada warga pendatang asal Sumut dan warga setempat. Mereka menguasai lahan secara ilegal," kata Kapolres Bengkalis, Andry Wibowo  Kamis (6/3/2014).

Bagaimana mungkin masyarakat bisa menguasai kawasan cagar biosfer, Kapolres mengaku adanya oknum kepala desa di sekitar cagar biosfer yang memperjual belikan lahan negara itu kepada masyarakat dan koperasi.

Masyarakat asal Sumut dan warga sekitar membeli kawasan cagar melalui koperasi atau langsung ke oknum kades dan kepala dusun. Para oknum kades dan dusun inilah yang melakukan praktik jual beli lahan negara, katanya.

"Dari pengakuan para tersangka, mereka mengkapling lahan cagar biosfer karena membeli dari koperasi dan oknum kades dan kadus," kata Andry.

Dalam kasus penguasaan lahan negara tanpa izin ini, pihak kepolisian juga menetapkan tiga orang sebagai DPO. Mereka adalah orang-orang yang menjual lahan lewat koperasi kepada warga. Tiga orang DPO itu berinisial S,D dan P.

"Ketiganya masih kita buru, karena merekalah yang menjual kawasan lindung tersebut," kata Andry.

Untuk melestarikan cagar biosfer itu, Polres Bengkalis rencananya akan melaksanakan deklarasi masyarakat peduli cagar biosfer.

"Acara deklarasi ini akan diikuti sekitar 1.500 warga sekitar kawasan cagar biosfer," kata Andry.

Kini ada desakan dari berbagai pihak agar status cagar biosfer Giam Siak untuk dicabut oleh UNESCO. Ini karena pemerintah dan pihak Sinar Mas Grup selaku pengusul kawasan cagar biosfer ke UNESCO tidak mampu membendung penguasaan lahan dan pembakaran kawasan hutan untuk disulap  jadi perkebunan sawit.

Menhut Zulkifli Hasan tidak menampik jika UNESCO selaku pemberi status cagar biosfer nantinya bisa mencabut status Cagar Biosfer.

"Ya bisa saja UNESCO mencabut status cagar biosfer itu karena dianggap tidak terjaga dari penjarahan dan kebakaran hutan," pungkas Menhut Zulkifli Hasan.(dm/har)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini