4 Fakta Benzo, Psikotropika yang Bikin Roy Kiyoshi dan Lucinta Luna Masuk Penjara

Redaksi Redaksi
4 Fakta Benzo, Psikotropika yang Bikin Roy Kiyoshi dan Lucinta Luna Masuk Penjara
(Foto: ilustrasi/ istimewa).
Psikotropika jenis benzo yang dikonsumsi artis Roy Kiyoshi dikenal sebagai obat penenang.

JAKARTA - Polres Jakarta Selatan menetapkan selebritas Roy Kiyoshi sebagai tersangka. Paranormal bernama asli Roy Kurniawan itu dinyatakan terbukti mengonsumsi psikotropika jenis benzodiasepine alias benzo.

Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjankung menuturkan, Roy ditangkap di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (6/5/2020) sore. Roy kini mendekam di sel tahanan Polres Jakarta Selatan untuk.

"Pada yang bersangkutan kami lakukan tes urine dan hasilnya positif benzo," ujar Vivick dalam konferensi pers di Mapolres Jaksel, Jumat (8/5/2020).

Dia menambahkan, dalam penggeledahan ditemukan 21 butir pil tersebut. Roy pun dijerat dengan pelanggaran Pasal 62 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

UU 5/1997 menyebutkan, psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku.

Benzo merupakan obat psikoaktif atau termasuk golongan obat penenang. Benzo umumnya digunakan untuk menenangkan pikiran dan melemaskan otot, termasuk ketika pengguna dihadapkan pada kondisi terkena gangguan kecemasan, panik dan ketergantungan alkohol.

Dalam kondisi pemakaian berlebih, obat ini dapat menimbulkan ketergantungan. Efek yang dapat timbul antara lain pusing, gemetar, kantuk, dan sakit kepala.

Berikut Fakta-Fakta Benzo:

1. Ditemukan Leo Sternbach

Benzo merupakan kelas obat-obatan psikoaktif yang struktur kimianya hasil fusi (peleburan) cincin benzena dan cincin diazepine. Pertama kali dikenal sebagai chlordiazepoxide atau Librium.

Obat ini ditemukan tidak sengaja oleh Leo Sternbach, kimiawan asal Polandia pada 1955. Obat ini mulai tersedia pada 1960. Pada 1977 benzodiazepin secara global termasuk obat paling banyak diresepkan sebagai obat penenang ringan.

2. Atasi Serangan Panik hingga Insomnia

Sebaga obat penenag, benzo umumnya digunakan untuk mengobati beberapa kondisi seperti serangan panik, gangguan kecemasan, obat penenang sebelum operasi, kejang, hingga ketergantungan alkohol.

Benzo juga digunakan sebagai obat untuk mengatasi insomnia. Kendati demikian, penggunaan di atas 2 hingga 4 minggu tidak dianjurkan karena berisiko menimbulkan ketergantungan.

3. Picu Alzheimer

Cara kerja benzo yakni dengan meningkatkan aktivitas zat kimia dalam tubuh yang disebut neurotransmitter gamma-aminobutyric acid (GABA) atau asam gamma-aminobutirat.

Dengan kata lain Benzo memengaruhi saraf pusat agar menghasilkan efek rasa tenang, hipnotik (menginduksi tidur), ansiolitik (anti-kecemasan), antikonvulsan, dan sifat relaksan otot.

Sebuah tim peneliti dari Perancis dan Kanada menghubungkan penggunaan benzodiazepine dengan peningkatan risiko didiagnosis dengan penyakit Alzheimer. Dalam penelitian tersebut, semakin besar dosis kumulatif benzodiazepin seseorang, semakin tinggi risikonya terhadap Alzheimer.

4. Lucinta Luna dan Vanessa Angel

Termasuk golongan benzo antara lain alprazolam, chlordiazepoxide, clonazepam, diazepam, dan midazolam. Sejumlah merek dagang terkait obat ini antara lain Xanax.

Beberapa selebritas Indonesia pernah terjerat kasus penyalahgunaan obat ini. Selain Roy Kiyoshi, ada Lucinta Luna yang ditangkap pada 11 Februari lalu di sebuah apartemen di Jakarta karena kasus benzo.

Ada pula Vanessa Angel. Artis yang pernah terjerat kasus dugaan prostitusi online ini ditangkap Polres Jakarta Barat karena penyalahgunaan Xanax. Meski berstatus tersangka, dia tidak ditahan karena sedang hamil.

(iNews.id)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini