Keutamaan Puasa Ayyamul Bidh

Redaksi Redaksi
Keutamaan Puasa Ayyamul Bidh
(Foto: IST)

KITA disunnahkan berpuasa dalam sebulan minimal tiga kali. Dan yang lebih utama adalah melakukan puasa pada ayyamul bidh, yaitu pada hari ke-13, 14, dan 15 dari bulan Hijriyah (Qomariyah). Puasa tersebut disebut ayyamul bidh (hari putih) karena pada malam-malam tersebut bersinar bulan purnama dengan sinar rembulannya yang putih. Berikut dalil puasa ayyamul bidh.

Dalil Puasa Ayyamul Bidh

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,

أَو�'صَانِى خَلِيلِى بِثَلاَثٍ لاَ أَدَعُهُنَ�' حَتَ�'ى أَمُوتَ صَو�'مِ ثَلاَثَةِ أَيَ�'امٍ مِن�' كُلِ�' شَه�'رٍ ، وَصَلاَةِ الضُ�'حَى ، وَنَو�'مٍ عَلَى وِت�'رٍ

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mewasiatkan padaku tiga nasehat yang aku tidak meninggalkannya hingga aku mati: 1- berpuasa tiga hari setiap bulannya, 2- mengerjakan shalat Dhuha, 3- mengerjakan shalat witir sebelum tidur.” (HR. Bukhari no. 1178)

Dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al ‘Ash, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

صَو�'مُ ثَلاَثَةِ أَيَ�'امٍ صَو�'مُ الدَ�'ه�'رِ كُلِ�'هِ

“Puasa pada tiga hari setiap bulannya adalah seperti puasa sepanjang tahun.” (HR. Bukhari no. 1979)

Dari Abu Dzar, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda padanya,

يَا أَبَا ذَرٍ�' إِذَا صُم�'تَ مِنَ الشَ�'ه�'رِ ثَلاَثَةَ أَيَ�'امٍ فَصُم�' ثَلاَثَ عَش�'رَةَ وَأَر�'بَعَ عَش�'رَةَ وَخَم�'سَ عَش�'رَةَ

“Jika engkau ingin berpuasa tiga hari setiap bulannya, maka berpuasalah pada tanggal 13, 14, dan 15 (dari bulan Hijriyah).” (HR. Tirmidzi no. 761 dan An Nasai no. 2425. Abu ‘Isa Tirmidzi mengatakan bahwa haditsnya hasan).

Dari Ibnu Milhan Al Qoisiy, dari ayahnya, ia berkata,

كَانَ رَسُولُ اللَ�'هِ -صلى الله عليه وسلم- يَأ�'مُرُنَا أَن�' نَصُومَ ال�'بِيضَ ثَلاَثَ عَش�'رَةَ وَأَر�'بَعَ عَش�'رَةَ وَخَم�'سَ عَش�'رَةَ . وَقَالَ هُنَ�' كَهَي�'ئَةِ الدَ�'ه�'رِ

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa memerintahkan pada kami untuk berpuasa pada ayyamul bidh yaitu 13, 14 dan 15 (dari bulan Hijriyah).” Dan beliau bersabda, “Puasa ayyamul bidh itu seperti puasa setahun.” (HR. Abu Daud no. 2449 dan An Nasai no. 2434. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)

Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata,

كَانَ رَسُولُ اللَ�'هِ صَلَ�'ى اللَ�'هُ عَلَي�'هِ وَسَلَ�'مَ لَا يُف�'طِرُ أَيَ�'امَ ال�'بِيضِ فِي حَضَرٍ وَلَا سَفَرٍ

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berpuasa pada ayyamul biidh ketika tidak bepergian maupun ketika bersafar.” (HR. An Nasai no. 2347. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan).

Namun dikecualikan berpuasa pada tanggal 13 Dzulhijjah (bagian dari hari tasyriq). Berpuasa pada hari tersebut diharamkan.

Selain itu, dengan berpuasa tubuh pun menjadi lebih sehat. Seorang pakar nutrisi, Rachel Olsen, mengatakan bahwa puasa dapat membersihkan organ pencernaan, terutama di usus besar, sehingga pencernaan pun lebih lancar.

Di samping itu, dengan puasa selama tiga hari berturut-turut, maka tubuh akan memicu proses pembakaran protein yang sudah hancur.

"Jadi karena tubuh kita tidak ada sumber energi, maka protein yang sudah rusak akan dibakar di dalam tubuh. Istilahnya seperti didaur ulang," kata Olsen.

Semoga sajian singkat ini bermanfaat bagi pembaca sekalian. Hanya Allah yang memberi taufik untuk beramal sholih.

Sumber: https://muslim.or.id


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini