Bolehkah Berzakat dengan Harta Haram? (2)
Oleh: Hafidz Muftisany
Redaksi
Republika/Agung S
Pembayaran zakat.
Tag:
Berita Terkait
MUI Minta Negara Wajibkan Zakat untuk Warga dan Perusahaan
Panglima TNI Dampingi Presiden RI Serahkan Zakat untuk Kesejahteraan Umat
Berhasil Terapkan Perda Pengelolaan Zakat, DPRD Kuantan Singingi Belajar ke Siak
Kegiatan Gemar Berzakat di Kecamatan Pusako, Baznas Ajak Masyarakat Tingkatkan Kesadaran Berzakat
Mengingat Akan Dilaksanakan PSU, Baznas Tunda Kegiatan Gemar Berzakat di Kecamatan Bungaraya
Gemar Berzakat 12, ASN dan Pegawai Pemkab Siak Serahkan Zakatnya ke Baznas
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com
Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini
TNI Kerahkan Pesawat Udara Semai Lebih dari 10 Ton Bahan Untuk OMC Atasi Karhutla di Kalimantan
Kemnaker Buka Pendaftaran Peserta MagangHub Batch 3 pada 27 Oktober
Operasi Patuh LK 2026 Dimulai, Ini Sasaran Polresta Pekanbaru
10 Nama Calon Pimpinan Baznas Riau Diserahkan ke Gubernur
Plt. Bupati Kuansing Muklisin Pimpin Upacara Hari Santri Nasional 2026
Tingkatkan Kesadaran Lalu Lintas, Polda Riau Gelar Operasi Patuh Lancang Kuning 2026
OMC Efektif Hentikan Karhutla, TNI Kirim 4,6 Ton Dry Ice ke Banjarmasin dan Palembang