Pemkab Kampar Sidak Pasar Buah di Bangkinang

Redaksi Redaksi
Pemkab Kampar Sidak Pasar Buah di Bangkinang
Sidak pasar buah di Bangkinang Kota.(Foto: Ist)

KAMPAR - Menanggapi temuan adanya residu pestisida yang melebihi batas aman pada anggur Shine Muscat yang diselidiki laboratorium di Thailand, Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten melakukan sidak di pasar buah wilayah Bangkinang Kota.

Sidak dilakukan langsung oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kampar Muhammad didampingi Dinas Pertanian Jhon Eferi, Dinas Kesehatan Kadir, Satpol PP serta Kororlap peliputan Diskominfo Kampar, Supardi.

Rapid Test Pastisida dilakukan di beberapa pasar dan toko buah dengan mengambil sampel dan pengujian.

"Alhamdulillah, hasilnya negatif semua, bisa dikonsumsi masyarakat," ungkap Kadis Muhammad.

Pemkab Kampar, kata Muhammad akan terus memantau buah-buahan, sehingga aman sikonsumsi.

Berdasarkan Perpres No 66 Tahun 2021 yang merupakan tindak lanjut UU 18 tahun 2012 tentang Pangan, salah satu kewenangan Badan Pangan Nasional adalah memastikan bahwa pangan segar yang diedarkan aman. Dalam implementasinya dilaksanakan melalui dua cara yaitu penerbitan perizinan dan pengawasan peredaran.

“Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk senantiasa menerapkan praktik keamanan pangan seperti membaca label yang tertera, teliti sebelum membeli, sehingga masyarakat semakin teredukasi mengenai pentingnya keamanan pangan," ungkapnya lagi.

Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini