Lahan 10 Hektare Disiapkan untuk Bangun RS Pusat Otak dan Jantung di Riau

Redaksi Redaksi
Lahan 10 Hektare Disiapkan untuk Bangun RS Pusat Otak dan Jantung di Riau
Rapat finalisasi usulan pembangunan rumah sakit pusat otak dan jantung di Aula Kantor Diskes Riau.(Foto: Ist)

PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau bergerak cepat melakukan persiapan pembangunan Rumah Sakit Pusat Otak dan Jantung Kelas A. Hal tersebut menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo saat kunjungan kerjanya ke Riau baru-baru ini.

Pemprov Riau menyiapkan lahan seluas 10 hektare untuk pembangunan rumah sakit milik Kementerian Kesehatan. Lokasi lahan tersebut berada di Jalan Naga Sakti, Kelurahan Simpang Baru, Kecamatan Tampan Pekanbaru tidak jauh dari Stadion Utama Riau.

"Kita akan menghibahkan lahan seluas lebih kurang 10 hektare di Jalan Naga Sakti dekat Stadion Utama Riau untuk pembangunan rumah sakit pusat otak dan jantung," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Zainal Arifin saat rapat finalisasi usulan pembangunan rumah sakit pusat otak dan jantung di Aula Kantor Diskes Riau, Kamis (12/1/2023).

Nantinya akan ada tim dari Kemenkes untuk melakukan pengecekan langsung ke lokasi. Pengecekan tersebut untuk memastikan apakah lahan tersebut layak untuk diriian rumah sakit atau tidak.

"Lokasinya strategis, jalannya sudah dua jalur, aksesnya gampang, dekat dengan stadion utama Riau," kata Zainal Arifin.

Rumah sakit pusat otak dan jantung ini merupakan rumah sakit yang dibangun oleh pemerintah pusat di bawah naungan Kementerian Kesehatan.

Rumah sakit tipe A ini adalah rumah sakit vertikal milik Kemenkes yang di tempatkan di Provinsi Riau.

Selama ini masyarakat Riau banyak yang berobat ke Jakarta dan keluar negeri, khususnya Malaka. Terutama pasien yang mengalami sakit strok dan jantung.

Jika rumah sakit ini sudah dioperasikan, masyarakat Riau tidak perlu lagi jauh-jauh keluar negeri atau ke Jakarta untuk berobat. "Cukup di Riau saja dan bisa menggunakan BPJS Kesehatan," ujar Zainal lagi.

Rumah sakit ini bisa menjadi alternatif, tidak lagi harus keluar negeri.

Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini