Daftar BPJS Melalui Pemko Pekanbaru, Tidak Dibebankan Iuran

Redaksi Redaksi
Daftar BPJS Melalui Pemko Pekanbaru, Tidak Dibebankan Iuran
Ilustrasi.(Foto: Andi)

PEKANBARU - Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru, Zaini Rizaldy Saragih, mengimbau warga segera mendapatkan jaminan kesehatan atau BPJS Kesehatan agar dapat berobat gratis ke Puskesmas dan rumah sakit pemerintah.

Saat ini, setidaknya ada 14 persen warga Pekanbaru yang belum mendaftar di jaminan kesehatan tersebut.

Ia mengatakan, bagi warga dengan kelas ekonomi rendah bisa mendaftar melalui Pemko Pekanbaru. Jika memenuhi syarat, Pemko juga yang akan membuatkan iuran BPJS warga tersebut.

"Khususnya bagi warga miskin, bisa menghubungi dinas sosial atau dinas kesehatan untuk kita daftarkan. Nanti dibayarkan oleh pemerintah," jelasnya.

Seperti diketahui, layanan kesehatan di Puskesmas maupun rumah sakit pemerintah saat ini sudah dikenakan biaya. Fasilitas kesehatan tersebut rata-rata sudah menggunakan sistem Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini