Cukup Gunakan Aplikasi Resmi, Satgas Covid Minta Masyarakat Tak Perlu Repot Cetak Kartu Vaksin

Redaksi Redaksi
Cukup Gunakan Aplikasi Resmi, Satgas Covid Minta Masyarakat Tak Perlu Repot Cetak Kartu Vaksin
Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito.

PEKANBARU - Jasa cetak kartu vaksin Covid-19 kian menjamur seiring dengan kebijakan pemerintah yang mewajibkan vaksinasi sebagai syarat beraktivitas. Di dalam sertifikat vaksin terdapat data pribadi seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang ada di QR code yang tertera.

Pasalnya, sertifikat vaksin bisa dikses melalui aplikasi Peduli Lindungi yang sudah terintegrasi dengan government cloud serta dengan berbagai aplikasi lain, seperti Silacak, eHac di Kementerian Kesehatan (Kemenkes), maupun aplikasi Bersatu Lawan Covid (BLC) di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

"Dengan adanya aplikasi Peduli Lindungi ini, masyarakat tidak perlu lagi repot mencetak sertifikat vaksin yang dimiliki," kata Juru Bicara Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito, Minggu (15/8/2021).

Wiku meminta kepada masyarakat untuk dapat menjaga sertifikat vaksin yang dimiliki, mengingat di dalam sertifikat tersebut terdapat QR code yang berisi data pribadi.

"Jangan sampai data tersebut jatuh ke pihak yang tidak bertanggung jawab karena akan membahayakan masyarakat. Saya juga meminta masyarakat untuk dapat memperhatikan kelayakan jasa cetak sertifikat vaksin sebelum mencetak vaksin sehingga kebocoran data pribadi dapat dicegah," katanya. (MCR)

Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini