Tak Ada Alasan Puskesmas Menolak Layanan Pasien Jamkesda

Redaksi Redaksi
Tak Ada Alasan Puskesmas Menolak Layanan Pasien Jamkesda
Jamkesda
PELALAWAN, riaueditor.com - Melonjaknya peserta Jamkesda kabupaten Pelalawan menjadi 124 ribu orang dengan alokasi anggaran APBD 2014 mencapai Rp 3,4 Milyar. Lonjakan ini dikarenakan SKTM sudah ditiadakan sebab sudah include dalam program BPJS.

Kepala Dinas Kesehatan, Dr Endit, melalui Kabid Pelayanan Kesehatan, Agus Subagja SKM, pada media ini, Kamis (9/1) menegaskan agar Puskesmas dan Rumah Sakit yang ditunjuk menjadi mitra pelayanan ini jangan sampai menolak pasien yang menggunakan jamkesda.

Dan bagi masyarakat yang telah memiliki Jamkesda, lanjutnya, apapun alasannya tak bisa ditolak oleh Puskesmas atau pun Rumah Sakit-Rumah Sakit milik pemerintah yang ditunjuk menjadi mitra layanan ini. Jika terbentur masalah administrasi, maka pasien tetap harus dilayani terlebih dahulu baru kemudian dalam waktu 2x24 jam, keluarga pasien mengurus administrasi jamkesda itu.

"Jadi jangan sampai puskesmas dan rumah sakit yang ditunjuk menjadi mitra pelayanan ini menolak pasien yang menggunakan jamkesda. Mereka tetap harus dilayani dengan sebaik-sebaiknya, tak ada perbedaan pelayanan antara yang menggunakan jamkesda dengan yang tidak," katanya.

Masih kata Agus, Jamkesda merupakan tanggungjawab bersama. Artinya, tak hanya Pemkab Pelalawan saja sebagai penanggungjawab anggaran Jamkesda ini tapi juga peran serta seluruh puskesmas agar pelayanan Jamkesda pada masyarakat bisa maksimal.

"Hal ini yang harus kita camkan, bahwa untuk memaksimalkan pelayanan Jamkesda maka butuh keseriusan semua lini. Mulai dari tingkat
Puskesmas, Diskes sendiri sampai pelayanan proses administrasinya," katanya.

Dikatakannya, sejauh ini Jamkesda memang merupakan tanggung jawab Pemerintah Daerah dengan anggaran dana yang dibayarkan pada pihak RSUD ataupun Puskesmas yang ada. Dan tentunya program Jamkesda yang diperuntukkan bagi masyarakat miskin dan tidak mampu ini juga harus melengkapi persyaratan yang sudah ditentukan.

"Uang dari Pemda inikan dikeluarkan dengan syarat-syarat administrasi yang lengkap, begitu juga kita untuk menggunakan dana tersebut dengan syarat-syarat administrasi yang lengkap," pungkasnya.(JUL)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini