MUI Siak Serahkan 10 Sertifikat Halal Kepada Pedagang

Redaksi Redaksi
MUI Siak Serahkan 10 Sertifikat Halal Kepada Pedagang
SIAK, riaueditor.com- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Siak, pekan kemarin sedikitnya, telah memberikan 10 jenis sertifikat halal kepada sejumlah pedagang yang ada di Kabupaten Siak. Sertifikat halal yang diberikan oleh MUI Kabupaten Siak ini dilakukan melalui pertemuan dengan sejumlah pedagang yang berlangsung di kantor MUI Siak, jalan Sultan Syarif Kasim, Kelurahan Kampung Dalam, Siak.

Menurut Kepala kantor Kementerian agama (Kemenag) Kabupaten Siak, Drs H Muharom, melalui H Mukhyaruddin menyebutkan, pertemuan antara MUI Kabupaten Siak dengan sejumlah pedagang yang ada di seputar ibu kota Kabupaten Siak intinya adalah untuk memberikan sertifikat halal, kepada pengusaha pedagang kecil dan menengah di Kabupaten Siak. Sedikitnya ada 10 sertifikat halal yang telah diberikan oleh MUI kepada pedagang di Siak ini.

Sertifikat yang telah diberikan tersebut 3 diantaranya merupakan sertifikat halal untuk pedagang Bakso, 3 sertifikat untuk pedagang ayam potong, 1 sertifikat pedagang kentucky. Sedangkan selebihnya diberikan kepada pedagang kecil dan menengah lainnya," kata Mukhyaruddin menjelaskan.

"Apa yang telah dilaksanakan oleh MUI Kabupaten Siak ini merupakan program MUI, dimana setiap bisnis makanan harus halal. Saat ini sudah banyak aturan atau regulasi produk halal yang kembali muncul, oleh sebab itu pemerintah perlu mensosialisasikan tentang produk halal tersebut," tandasnya.(adi)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini