Ini Dakwaan Tersangka Penembakan Masjid Kanada

Redaksi Redaksi
Ini Dakwaan Tersangka Penembakan Masjid Kanada
Foto: Splash News
Foto Alexandre Bissonette tiba di pengadilan Kota Quebec

QUEBEC - Seorang mahasiswa tersangka utama penembakan di masjid Kota Quebec, Kanada, telah dijatuhi dakwaan oleh pihak pengadilan. Ia dijatuhi enam dakwaan pembunuhan tingkat pertama (pembunuhan berencana).

Sebagaimana dikutip dari Guadian, Selasa (31/7/2016) Alexandre Bissonnette (27) juga didakwa dengan lima percobaan pembunuhan terkait penembakan yang terjadi pada Minggu 29 Januari. Warga Kanada itu dituding melepaskan tembakan ke arah para jamaah ketika mereka sedang menunaikan salat Isya.

Para korban tewas semuanya juga telah teridentifikasi pada Senin 30 Januari waktu setempat, berikut ini nama-namanya :

Mamadou Tanou Barry (42) ;

Abdelkrim Hassane (41);

Khaled Belkacemi (60);

Aboubaker Thabti (44);

Azzeddine Soufiae (57);

Ibrahim Barry (39).

Juru bicara University of Quebec Hospital Centre, Genevieve Dupuis mengatakan, saat ini masih ada lima korban yang berada dalam kondisi kritis dengan 12 lainnya yang menderita luka ringan.

Sebelumnya selain Bissonnette, ada tersangka lain yang ditangkap bernama Mohamed el Khadir. Namun, Khadir tidak jadi ditangkap dan polisi menurunkan statusnya menjadi saksi mata.

(war/okezone)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini