Seruan kemerdekaan oleh Hong Kong adalah kutukan bagi Beijing, yang menganggap wilayah itu sebagai bagian yang tidak dapat terlepas dari negeri tirai bambu. Draft UU keamanan nasional itu pun diusulkan oleh pemerintah China demi menekankan "untuk mencegah, menghentikan dan menghukum" atas tindakan Hong Kong.
Selain itu, lembaga yang dikabarkan mengeluarkan pernyataan untuk mendukung UU ini termasuk Komisaris Layanan Pemasyarakatan, dan Bea Cukai Hong Kong.
Dalam blog pribadinya pada Minggu(25/05), Sekretaris Keuangan Hong Kong Paul Chan juga menulis bahwa UU ini tidak mampu mengembalikan kepercayaan investor dan hanya akan menimbulkan "kesalahpahaman".
"Pemerintah pusat menyatakan undang-undang ini hanya ditujukan bagi sebagian orang yang diduga mengancam keamanan nasional dan tidak akan mempengaruhi hak masyarakat umum."
Sebelumnya negara seperti Amerika Serikat, Australia, Inggris, Kanada menyatakan kekhawatiran tentang UU tersebut, yang memandang dampak UU tersebut akan berpengaruh bagi salah satu pusat keuangan terkemuka dunia itu.
(CNBCIndonesia.com)