China Resmi Larang Perdagangan Hewan Liar karena Corona

Redaksi Redaksi
China Resmi Larang Perdagangan Hewan Liar karena Corona
(Foto: Chinatopix via AP)
China resmi melarang perdagangan dan konsumsi satwa liar.

JAKARTA - Pemerintah China secara resmi mengumumkan larangan perdagangan dan konsumsi satwa liar yang diyakini sebagai sumber penyebaran virus corona.

Komite Tetap Kongres Rakyat Nasional (NPC) menyetujui proposal larangan perdagangan satwa liar ilegal sebagai upaya mengurangi kebiasaan mengonsumsi satwa liar. Aturan ini disebut juga untuk melindungi kesehatan masyarakat dan keamanan ekologis.

Mengutip Xinhua, pemerintah dilaporkan akan menindak perdagangan ilegal satwa liar.

Sementara itu, penggunaan hewan liar untuk keperluan penelitian ilmiah, pengobatan alternatif, dan pameran harus melalui pemeriksaan dan persetujuan departemen pengawas sesuai aturan.

Larangan ini resmi diberlakukan setelah pemerintah China menghentikan perdagangan hewan liar pada 26 Januari lalu untuk menghentikan penyebaran virus corona. Larangan itu awalnya berlaku sementara sampai penyebaran virus corona terkendali.

Ahli konservasi dan ahli virus kemudian menyerukan larangan permanen terhadap perdagangan dan konsumsi hewan liar serta penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggarnya.

Laporan China Central Television (CCTV) menyoroti masalah utama konsumsi hewan liar secara berlebihan dan bahaya kesehatan dan keselamatan yang tersembunyi di balik itu.

Virus corona ditengarai muncul dan menyebar dari pasar yang menjual hewan liar untuk kebutuhan konsumsi di Wuhan, China. Sejumlah ilmuwan berspekulasi peneybaran virus corona berasal dari kelelawar, trenggiling, atau mamalia lain.

Aturan mengenai perdagangan hewan liar juga sempat diberlakukan sementara ketika penyebaran virus SARS (Severe Acute Respiratory Syndrome) menewaskan ratusan orang di China dan Hong Kong pada 2002-2003 lalu.

Hanya saja, larangan itu hanya berlaku sementara dan para konservasionis menudung China tetap mentolerir perdagangan hewan liar.

(CNNINDONESIA.COM)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini