"Bajak" Virgin Blue, Christopher Ditetapkan Jadi Tersangka

Redaksi Redaksi
Foto: Istimewa
Matt Christopher
JAKARTA - Kapolri Jenderal Sutarman mengatakan, pelaku pembajakan pesawat Virgin Blue Air dengan nomor penerbangan VA 41 Jurusan Brisbane-Denpasar, Matt Christopher (28) sudah diamankan di Base Ops Bandara Ngurah Rai, Bali.

"Pelaku dalam proses pemeriksaan otoritas Bandara," kata Sutarman melalui pesan singkatnya kepada wartawan, Jumat (25/4/2014).

Dia pun menjelaskan sebanyak 139 orang penumpang berhasil dievakuasi dan dipastikan dalam keadaan selamat. "Rincian penumpang adalah 60 laki-laki, 77 perempuan, dua bayi dan enam kru," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar, mengatakan Matt Christopher sudah ditetapkan sebagai tersangka gangguan kenyamanan penerbangan, usai menggedor-gedor pintu kokpit maskapai milik Australia tersebut.

"Sementara, baru satu orang yang merupakan warga negara Australia. Nanti akan dilakukan pemeriksaan awak pesawat dan cabin crew sebagai saksi," jelas Boy.

Matt Christopher terancam melanggar Undang-undang Keselamatan Penerbangan Nomor 1 Tahun 2009. "Nanti kan, kita kaji dari hukum internasionalnya," pungkas jenderal polisi bintang satu itu.
 

(sus/okezone)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini