Turis Asal Korea Dijambret di Pekanbaru, Pelaku Ditembak

Redaksi Redaksi
Turis Asal Korea Dijambret di Pekanbaru, Pelaku Ditembak
Pelaku jambret dengan korban turis asal korea.(Foto: Ist)

PEKANBARU - Tim Satreskrim Polresta Pekanbaru menangkap dua pelaku jambret. Korbannya adalah turis asal Korea.

Kedua pelaku yakni Desriyanto (28) dan Heru Dwi Jayanto (26). Pelaku Heru ditembak polisi karena melawan dan mau kabur saat ditangkap.

"Dua orang pelaku jambret Desriyanto dan Jayanto ditangkap usai menjambret HP milik turis asal Korea," ujar Kapolresta Pekanbaru Kombes DR Pria Budi Selasa (20/12/2022).

Budi menjelaskan, kedua pelaku ditangkap usai beraksi di Jalan Sultan Syarif Kasim dekat Hotel Dafam, Selasa (13/12/2022). Para pelaku beraksi dengan motor Vario.

Korban bernama Mi Ran Park dijambret pada Selasa malam sekitar pukul 19.30 WIB. Saat itu korban sedang berjalan kaki sambil melihat Google Map untuk mencapai alamat tujuannya.

"Namun, tiba-tiba ada dua orang menggunakan sepeda motor Vario langsung merampas 1 HP merk Samsung S21 warna pink yang dipakai korban," jelas Budi.

Usai melancarkan aksinya, kedua pelaku langsung melarikan diri. Korban yang kehilangan barang langsung melapor ke kantor polisi terdekat karena mengalami kerugian Rp10 juta.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Andrie Setiawan mengatakan, korban turis asal Korea, Mi Ran Park berusia 61 tahun.

"Saat kejadian, turis tersebut sedang melintas dan pakai aplikasi Google Map," jelas perwira menengah jebolan Akpol 2007 itu.

Setelah korban membuat laporan, tim Reskrim Polresta Pekanbaru langsung bergerak mencari pelaku. Akhirnya, kurang dari 1x24 jam setelah kejadian, Tim Resmob Jembalan berhasil membekuk kedua pelaku.

Para pelaku diciduk di rumahnya daerah Kecamatan Bukit Raya Kota Pekanbaru. Seorang pelaku, Heru Dwi terpaksa ditembak karena melakukan perlawanan saat ditangkap.

"Satu pelaku ditindak tegas dengan tembakan. Setelah diperiksa, kedua pelaku mengakui telah melakukan aksi tersebut setelah diamankan. Mereka ditahan untuk proses hukum selanjutnya," pungkas Andrie.


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini