Terduga Bandar Sabu Ditangkap Tim Opsnal Polsek Limapuluh

Redaksi Redaksi
Terduga Bandar Sabu Ditangkap Tim Opsnal Polsek Limapuluh
Terduga pelaku pengedar sabu, MA dibekuk Tim Opsnal Polsek Limapuluh Pekanbaru.(Foto: Ist)

PEKANBARU - MA (45) alias Aal diamankan tim Opsnal Polsek Limapuluh. Bersama tersangka pelaku pengedar narkoba ini ditemukan 2 paket sabu dengan total berat 8,26 gram.

Dalam operasi Anti Narkoba (Antik) 2024 yang sedang digelar, tim Opsnal Polsek Limapuluh mencari pelaku transaksi Narkotika di Jalan Pinang Kota Pekanbaru. Selasa (16 /07/2024) siang sekitar pukul 13.00 WIB.

Penangkapan terduga pelaku MA di sekitaran Jalan Pinang, Kelurahan Wonorejo, Kecamatan Marpoyan Damai Pekanbaru dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim AKP Leo Putra Dirgantara bersama tim Opsnal Polsek Limapuluh. Saat itu, polisi mendapat info bahwa di lokasi tersebut sering terjadi transaksi sabu-sabu.

Tim pun melakukan penyelidikan untuk mengetahui kebenaran info tersebut. Setelah dipastikan, tim langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku sekitar pukul 17.45 WIB. Saat digeledah,ditemukan satu bungkus plastik berisikan diduga narkoba jenis sabu di tangab kiri tersangka dan satu bungkus lagi di dashboard kiri sepeda motor yang dikendarai tersangka.

Selanjutnya, MA beserta barang bukti dan handphone miliknya dibawa ke Polsek Limapuluh untuk penyidikan lebih lanjut.

Menurut pengakuan tersangka, narkotika jenis sabu tersebut diperoleh dari seorang berinisial R.

Kapolsek Limapuluh, Kompol Bagus Harry Priyambodo menyatakan, bahwa pihak kepolisian akan terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Limapuluh.

“Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas," kata Kapolsek.


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini