Tawarkan PSK Via Michat dan WA, Mucikari di Hotel Furaya Ditangkap

Redaksi Redaksi
Tawarkan PSK Via Michat dan WA, Mucikari di Hotel Furaya Ditangkap
Ilustrasi.(Foto: Ist)

PEKANBARU - Tim Unit V Jatanras Satreskrim Polresta Pekanbaru menangkap seorang pria pengangguran berinisial FB (20) di kamar 216 hotel Furaya jalan Jendral Sudirman Pekanbaru, Jumat 16 Desember 2022 pukul 18.30 WIB. FB ditangkap atas dugaan mucikari di aplikasi Michat.

Dibenarkan oleh Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Dr Pria Budi SIK MH melalui Kasatreskrim Kompol Andrie Setiawan, SIK, MH, Selasa (20/12/2022) di Pekanbaru.

"Benar, diduga pelaku tindak pidana muncikari yang menawarkan jasa layanan seksual di Hotel Furaya," terang Andrie.

Andrie menjelaskan, penangkapan pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat, adanya seorang laki-laki yang menawarkan dan menyediakan perempuan untuk melakukan persetubuhan dengan tamu hotel itu melalui aplikasi Michat dan WA.

"Mendapat informasi itu, Tim Unit V Jatanras Sat Reskrim Polresta Pekanbaru mulai melaksanakan penyelidikan. Kemudian, pemilik akun menawarkan jasa layanan seksual di Hotel Furaya sekira pukul 18.00 WIB," jelasnya.

Selanjutnya, sekira pukul 18.30 WIB, Tim Unit V Jatanras Satreskrim Polresta Pekanbaru melakukan penggerebekan di kamar 216 Hotel Furaya, Di sana tim mengamankan seorang laki-laki inisial FB (20) yang menawarkan seorang perempuan DIP (21) untuk melakukan persetubuhan dengan tamu Hotel.

"Untuk short time ditawarkan pelaku dengan tarif Rp.1.000.000. Dari situ FB mendapat komisi sejumlah Rp300ribu," papar Andrie.

Pelaku dan barang bukti berupa 1 unit HP iPhone dan uang tunai Rp.1.000.000,- diamankan ke Mapolresta Pekanbaru untuk diproses penyidikan lebih lanjut.

Pelaku akan disangkakan Pasal 27 ayat (1) UU RI No.19 tahun 2016 tentang ITE dan atau pasal 296 dan atau pasal 506 KUHPidana.


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini